Sejumlah peserta terlibat adu argumen saat pembahasan Tata Tertib Muktamar NU ke 33 di Jombang, Jawa Timur, Minggu malam, 2 Agustus 2015. Pembahasan Tatib diskors karena kondisi yang tidak memungkinkan. ANTARA/Zabur Karuru
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pengurus wilayah Nahdlatul Ulama yang tergabung dalam Forum Lintas Pengurus Wilayah NU menyatakan sikapnya menolak hasil Muktamar NU ke-33 yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur, awal Agustus lalu. Sejumlah alasan dikemukakan sebagai dasar penolakan.
"Kami, pengurus wilayah NU, menegaskan menolak hasil muktamar ke-33 karena sarat pelanggaran AD/ART, penuh rekayasa, dan manipulasi," kata Kiai Haji Makmur Masyhur dari PWNU Banten dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2015.
Forum Lintas Pengurus Wilayah NU meminta muktamar ulang. Mereka juga akan menggugat hasil muktamar ke pengadilan agar segera ada solusi hukum.
Berikut tujuh poin sikap Forum Lintas Pengurus Wilayah NU: 1. Menolak hasil muktamar ke-33 NU di Jombang karena sarat pelanggaran AD/ART dan penuh rekayasa dan manipulasi. 2. Tidak mengakui kepengurusan PBNU hasil muktamar ke-33 dan menganggap kevakuman pengurus hingga adanya muktamar ulang. 3. Meminta Kementerian Dalam Negeri tidak mengakui kepengurusan PBNU hasil muktamar ke-33 karena cacat hukum. 4. Mengambil langkah hukum berupa gugatan "perbuatan melawan hukum" ke pengadilan terkait pelaksaan muktamar lalu. 5. Melaporkan secara pidana kepada penegak hukum segala bentuk kecurangan, penyimpangan, dan manipulasi oleh panitia muktamar. 6. Menolak cara-cara premanisme, termasuk intimidasi dan ancaman pemecatan kepada PWNU dan PCNU untuk menyelesaikan dinamika setelah muktamar. 7. Mengharapkan keluarga besar dan ulama NU untuk melihat persoalan secara jernih dan utuh dengan tidak membiarkan NU dikelola oleh pihak yang memanfaatkan NU untuk kepentingan pragmatis.
Sikap penolakan itu disampaikan oleh 14 Rais Syuriah PWNU dari Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Banten, Riau, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, dan Papua Barat.
Makmur mengklaim sebanyak 29 pengurus wilayah NU dari daerah lainnya juga setuju dengan sikap ini. Sekitar 400 pengurus cabang NU menyatakan hal sama.