Marak Penambangan Pasir di Kali Progo, Tak Ada yang Berizin

Reporter

Jumat, 14 Agustus 2015 02:00 WIB

Sejumlah warga dari dusun Gondanglutung membawa poster aksi unjuk rasa di depan balai desa Donoharjo, untuk menolak penambangan pasir liar menggunakan alat berat di sungai Boyong, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, 9 Mei 2015. TEMPO/Pius Erlangga.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan pihaknya akan bersikap tegas tak akan mengeluarkan izin penambangan pasir di seluruh wilayah DIY yang tak mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Eenergi Sumber Daya Mineral DIY Rani Sjamsinari mengatakan dari sekian banyak aksi penambangan pasir yang marak di sepanjang Kali Progo belum ada yang memperoleh izin dari pemerintah. Kali Progo yang membentang dari Sleman, Bantul, dan Kulonprogo. "Karena mereka baru ambil formulir di gerai, belum sampai urus ke instansi dan dikembalikan kepada kami," kata Kamis, 13 Agustus 2015.

Pemberlakuan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah membawa konsekuensi besar bidang pengelolaan sumber daya mineral. Termasuk pertambangan, yang perizinannya tak lagi dikelola pemerintah kabupaten/kota melainkan langsung provinsi.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral DIY kemudian menindaklanjuti UU tersebut dengan membuka gerai perizinan khusus tambang. Gerai ini bertugas mengeluarkan izin yang diajukan penambang, dengan catatan disertai rekomendasi instansi terkait wilayah yang ditambang.

"Misalnya kalau sungai Opak, ya harus ada rekomendasi dari BBWSO (Balai Besar Wilayah Sungai Opak), kalau di hutan ya dari Dinas Kehutanan setempat, baru gerai keluarkan izin," ujar Rani. "Tanpa rekomendasi instansi-instansi bersangkutan di wilayah penambangan, kami tak akan proses dan keluarkan izinnya," katanya menambahkan.

Sikap tegas Pemerintah DIY itu menanggapi adanya aksi dari ratusan penambang pasir Sungai Progo yang menolak adanya klausul perizinan bidang tambang dari pemerintah yang dianggap merugikan.

Rani menegaskan pemerintah DIY tidak akan mempersulit aktivitas penambangan batu dan mineral. Namun pemerintah daerah pun terikat aturan lebih tinggi seperti Undang Undang dan Peraturan Pemerintah. "Karena sudah jelas, jika penambangan ini tidak menganut asas clear and clean, kami semua yang ditindak KPK,," ujar Rani.

Pemerintah DIY, kata Rani sadar jika perizinan terkait penambangan pasir dan batu ini dipersulit keluarnya dampaknya bisa berbahaya. "Bisa terjadi kelangkaan dan tingginya harga material bangunan, sehingga kami pun janji cepat memproses rekomendasi yang masuk," ujar Rani.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

14 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

17 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

54 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

58 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

4 Maret 2024

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman

Baca Selengkapnya

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya