Menyedihkan, Kualitas Udara Baik di Karawang Hanya Dua Hari

Reporter

Kamis, 13 Agustus 2015 12:40 WIB

Sejumlah warga mengabadikan mesin Indeks Standar Polutan Udara (ISPU) yang menunjukkankualitas udara berstatus berbahaya bagi kesehatan manusia, di Pekanbaru, Riau (10/3). ANTARA/Rony Muharrman

TEMPO.CO, Karawang - Dalam kurun waktu satu tahun, kualitas udara harian di Karawang yang dikategorikan baik hanya dua hari. Salah satu penyebab buruknya kualitas udara di salah satu kabupaten di Jawa Barat itu adalah pencemaran udara dan emisi.

”Karawang kini merupakan kawasan kota industri,” ujar Fitri Harwati, Kepala Subdirektorat Pengendali Pencemaran Udara Sumber Tidak Bergerak, Kementerian Lingkungan Hidup, saat sosialisasi pengendalian pencemaran udara kepada 76 pelaku industri di Karawang, Rabu, 12 Agustus 2015. ”Udara kualitas sedang hanya seratus hari, sisanya lebih rendah.”

Menurut Fitri, industri memiliki kewajiban memantau emisi yang dihasilkan. Dia meminta para pelaku usaha dan industri di Karawang mematuhi jumlah emisi yang sudah ditetapkan. ”Tidak boleh melampaui batas,” ujar dia.

Karena itu, kata Fitri, pihak industri dan Pemerintah Kabupaten Karawang harus bersama-sama memantau kualitas udara. Hal ini untuk menentukan pengendalian emisi. ”Dengan mengetahui kualitas udara, industri dan pemerintah punya patokan aksi pengendalian emisi,” kata dia.

Dia menuturkan, untuk mengetahui kualitas udara, diperlukan alat indeks standar pencemaran udara atau ISPU. Menurut dia, melalui ISPU, masyarakat bisa mengetahui parameter udara yang kritis. Pihak Kementerian mewajibkan pemerintah kota dan kabupaten memiliki minimal satu alat. ”Agar bisa memonitor udara selama 24 jam,” kata dia.

Ironisnya, hingga kini kawasan industri di Karawang belum memasang alat ISPU. Fitri mengatakan hanya ada satu alat ISPU di Karawang yang terletak di Jalan Tuparev. Alat itu dipasang pihak Pemerintah Kabupaten Karawang. ”Kita harus mendorong kawasan industri untuk ikut memasang ISPU,” ujar Fitri.

Menurut dia, pemasangan alat itu perlu dilakukan karena pada 2019 Kementerian Lingkungan Hidup Indonesia bakal mewajibkan setiap kabupaten-kota memasang tiga unit alat ISPU. ”Lebih baik jika satu alat setiap jarak 5 kilometer,” ujar dia.

Kementerian Lingkungan Hidup akan menyebar 134 alat di 45 kabupaten-kota. Menurut Fitri, pihak Kementerian hanya akan membantu daerah yang memiliki keterbatasan anggaran. ”Itu pun berupa barang, bukan uang,” ujar dia.

HISYAM LUTHFIANA

Berita terkait

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

24 hari lalu

BRIN Kembangkan Teknologi Biosensor Portabel Pendeteksi Virus Hingga Pencemaran Lingkungan

Pusat Riset Elektronika BRIN mengembangkan beberapa produk biosensor untuk mendeteksi virus dan pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

42 hari lalu

Limbah Tambak Udang Cemari Taman Nasional Karimunjawa, KLHK Tetapkan 4 Tersangka

Gakkum KLHK menetapkan empat tersangka pencemaran lingkungan di Taman Nasional Karimunjawa. Kejahatan terkait limbah ilegal dari tambak udang.

Baca Selengkapnya

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

59 hari lalu

Ketahuan Memainkan Suara Caleg, Lima Anggota PPK di Karawang Diberhentikan oleh KPU

KPU Karawang menemukan bukti dan pengakuan terjadinya pemindahan perolehan suara dari satu caleg ke caleg lainnya.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.

Baca Selengkapnya

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

14 Januari 2024

Karawang Terbitkan Perda Anti Knalpot Brong, Hukumannya Penjara dan Denda Puluhan Juta

Pemerintah dan polisi terus menekan penggunaan knalpot brong di Kabupaten Karawang.

Baca Selengkapnya

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

30 November 2023

UMK 2024 Kota Bekasi Rp 5,34 Juta Tertinggi di Indonesia, Kalahkan Karawang

UMK Bekasi sebesar Rp 5.34 juta mengalahkan UMK Karawang yang selama ini selalu memecahkan rekor menjadi upah minimum tertinggi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

12 November 2023

Sagu Disebut Bisa Jadi Bahan Pembalut dan Popok Ramah Lingkungan

Sampah pembalut dan popok dikenal kerap menjadi masalah. Sagu disebut-sebut bisa membuat dua benda itu ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

7 November 2023

Malaysia Batalkan RUU Polusi Asap Lintas Batas, Pilih Diplomasi dengan Indonesia

Malaysia membatalkan rencana usulan rancangan undang-undang polusi asap lintas batas.

Baca Selengkapnya