Suksesi PKS, Seperti Ini Mulusnya Pemilihan Pengurus Partai

Reporter

Selasa, 11 Agustus 2015 05:59 WIB

Wakil Ketua DPR Sohibul Iman. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO , Jakarta: Pemilihan Ketua Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera pada pemilihan raya di Bandung, berjalan relatif mulus. Perdebatan alot hanya muncul ketika anggota majelis harus menyeleksi tiga nama dari 29 nama calon yang memenuhi kriteria sebagai ketua.

"Cukup alot karena dari 69 anggota yang baru, ternyata ada 29 yang memenuhi ketua. Akhirnya kami diberikan kebebasan memilih tiga nama besar," kata Presiden Dewan Pimpinan Pusat PKS terpilih, Sohibul Iman saat dihubungi Tempo, Senin, 10 Agustus 2015.

Ketiga kandidat Ketua Majelis Syura tersebut yaitu Salim Segaf Aljufri, Hidayat Nur Wahid, dan Hilmi Aminuddin. Sebelumnya, Hilmi merupakan Ketua Majelis Syura 2010-2015.

Kemudian, anggota majelis memberikan kesempatan kepada para kandidat melakukan musyawarah internal untuk memilih Ketua Majelis Syura berikutnya. Hasilnya disampaikan kepada rapat pleno terbuka di hadapan anggota majelis. Jika tidak tercapai kesepakatan, anggota bisa memilih secara voting.

"Tapi Ahamdulillah atas kebesaran hati semua pihak, mereka menyepakati bahwa yang jadi ketua majelis syura adalah Salim Segaf dengan wakil Pak Hidayat," kata Sohibul. "Dengan kelapangan hati, Ustad Hilmi tidak menjabat lagi."

Partai Keadilan Sejahtera menggelar musyawarah pemilihan pimpinan Majelis Syura dan Dewan Pimpinan Pusat Partai di Hotel Mason Pine, Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat, pada 9-10 Agustus 2015. Tak seperti di partai lain, PKS cukup tertutup dalam pemilihan pimpinan partainya. PKS telah menggelar pemilihan anggota majelis syura sejak Maret lalu. Kemudian, anggota yang berkualitas akan dipilih sebagai Ketua Majelis Syura.

Pimpinan Majelis Syura lalu memilih pimpinan partai. Sohibul Iman ditunjuk sebagai Presiden Dewan Pimpinan Pusat Partai menggantikan Anis Matta. Sementara, Suharna Surapranata sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Pusat, Surahman Hidayat sebagai Ketua Dewan Syariah Pusat, Taufik Ridlo sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat, Mahfudz Abdurrahman sebagai Bendahara Umum Pengurus Pusat, dan Untung Wahono sebagai Sekretaris Syura.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

4 hari lalu

Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi

Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

7 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

9 hari lalu

Mendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol

Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

34 hari lalu

Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik

Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.

Baca Selengkapnya

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

34 hari lalu

Pilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya

Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.

Baca Selengkapnya

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

40 hari lalu

Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.

Baca Selengkapnya

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

42 hari lalu

8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?

PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?

Baca Selengkapnya

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

43 hari lalu

Daftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan

Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

43 hari lalu

MK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu

Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,

Baca Selengkapnya

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

44 hari lalu

MK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima

Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya