Pilkada, Partai Tetap Tak Sodorkan Calon Lain untuk Tasikmalaya
Editor
Elik Susanto
Selasa, 11 Agustus 2015 04:29 WIB
TEMPO.CO, Tasikmalaya - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ferry Kurnia Rizkiansyah, memonitor langsung pendaftaran calon kepala daerah di Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin, 10 Agustus 2015. Namun, meski masa pendaftaran calon bupati-wakil bupati diperpanjang hingga 11 Agustus, belum ada partai yang menyodorkan bakal calonnya.
Ferry sangat berharap partai memanfaatkan waktu yang tersisa hingga ditutup pada Selasa, 11 Agustus, pukul 16.00 WIB. "Mudah-mudahan ada yang melakukan pendaftaran. Itu yang ingin kami sampaikan kepada teman-teman partai," katanya saat ditemui di kantor KPU Daerah Tasikmalaya.
Menurut Ferry, KPUD Tasikmalaya pada prinspnya siap memproses pendaftaran. Jika tak ada lagi pasangan calon yang mendaftar, Ferry mengatakan, sesuai dengan ketentuan, pilkada di kabupaten ini akan ditunda hingga 2017. "Kecuali muncul ketentuan perundangan lain, seperti perpu."
Apabila kelak pemerintah memunculkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu), Ferry menambahkan, KPU akan menyesuaikan. Hingga pukul 14.00 WIB, kata Ferry, baru 7 daerah yang memiliki pasangan calon tunggal. Daerah itu meliputi Surabaya, Pacitan, Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan Tasikmalaya.
CANDRA NUGRAHA