TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara, akhir Juli 2015.
"Sidang Paripurna Komnas HAM, 5 Agustus 2015, menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM dalam peristiwa kemanusiaan Tolikara, 17 Juli 2015," kata Ketua Tim Penyelidikan Peristiwa Tolikara Papua Dr Maneger Nasution dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2015.
Maneger menyatakan Komnas HAM menemukan empat dugaan pelanggaran HAM di Tolikara setelah melakukan penyelidikan di lokasi pada 22-25 Juli 2015. Penyelidikan juga dilakukan dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak, antara lain Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Penasihat Majelis Muslim Papua (MMP), MUI Papua, PW Muhammadiyah Papua, PW NU Papua, Presiden GIDI, Bupati Tolikara, pimpinan DPRD Tolikara, Kepala Kepolisian Resor Tolikara, Badan Pekerja Wilayah GIDI, dan sejumlah warga Tolikara.
Maneger mengatakan pelanggaran pertama yang ditemukan Komnas HAM adalah adanya dugaan pelanggaran hak atas kebebasan beragama. "Bupati Tolikara Usman Wanimbo mengakui sudah menandatangani perda bersama dua fraksi DPRD Tolikara pada tahun 2013.”
Menurut Maneger, perda tersebut mengatur pelarangan, pembatasan, dan pengamalan agama tertentu di Tolikara. Perda itu dalam perspektif HAM dinilai diskriminatif. Namun saat itu Usman tidak memegang surat perda tersebut dan hingga kini Komnas HAM belum menerima salinannya. Maneger mengatakan Usman berjanji akan segera menyerahkannya ke Komnas HAM.
Pelanggaran kedua adalah Komnas HAM menemukan dugaan adanya pelanggaran hak untuk hidup. Peristiwa Tolikara yang terjadi pada 17 Juli 2015 itu mengakibatkan tewasnya seorang warga bernama Enis Wanimbo, sementara sebelas orang lainnya mengalami luka tembak. "Kami temukan adanya 12 warga Tolikara yang tertembak, satu di antaranya meninggal. Tim Komnas HAM ke enam rumah sakit," ujar Maneger.
Ketiga, pelanggaran terhadap hak atas rasa aman warga Tolikara. Maneger mengatakan peristiwa tersebut meninggalkan rasa takut yang mendalam bagi warga sekitar, khususnya warga muslim dan warga pendatang, di Tolikara. "Ada sekitar 400 pengungsi, ada ibu-ibu, lebih dari 100 yang mengalami rasa takut luar biasa. Ada juga anak-anak. Ini satu fakta," tuturnya.
Terakhir, kata Maneger, adanya dugaan pelanggaran terhadap hak atas kepemilikan. Terjadi pembakaran sejumlah ruko pada peristiwa tersebut yang melumpuhkan sentra ekonomi di Tolikara. Selain itu, sejumlah rumah terbakar yang menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal. "Ada pembakaran yang menyebabkan terbakarnya puluhan kios, ada rumah penduduk, dan juga rumah ibadah. Itu adalah pelanggaran terhadap hak kepemilikan," ucap Maneger.
RADITYA PRADIPTA
Berita terkait
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya
10 Desember 2023
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe Akan Pergi ke Distrik Mamit, KPK Sebut buat Melarikan Diri via Jalur Udara
10 Januari 2023
KPK melakukan upaya paksa terhadap Lukas Enembe pada Selasa 10 Januari 2023. Firli Bahuri, menyebut komisi menduga Enembe berniat melarikan diri.
Baca SelengkapnyaSuciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM
22 September 2022
Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?
Baca SelengkapnyaTemui Jokowi, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Papua: Beri Masukan ke Pemimpin
19 September 2022
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Papua, Pendeta Lipiyus Biniluk, bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan.
Baca SelengkapnyaTerjebak Lingkaran Setan Binary Option
2 Februari 2022
Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.
Baca SelengkapnyaTNI Terima Dua Senjata Rampasan KKB
23 Juni 2021
Pihak TNI merahasiakan identitas dua oknum yang menyerahkan senpi tersebut demi keamanan yang bersangkutan dan keluarga.
Baca SelengkapnyaKetua DPRD Tolikara Bantah Kenal Penjual Senjata KKB
19 Juni 2021
Wanimbo mengaku tak mendapat panggilan polisi berkaitan dengan tudingan terlibat penjualan senjata ke KKB. Dia membantah terlibat.
Baca SelengkapnyaMinuman Khas Bokondini Akan Tersaji di PON Papua
4 April 2020
Minuman khas jus nanas dari Distrik Bokondini, Tolikara, Papua, akan menjadi sajian bagi atlet PON XX.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti
12 Desember 2018
Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua
14 November 2017
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.
Baca Selengkapnya