Kriminolog Menduga Andi Membunuh Asisten Bos XL Sendirian  

Reporter

Senin, 10 Agustus 2015 04:59 WIB

Foto Hayriantira saat pernikahannya. Rian sempat menikah, namun bercerai pada Juli 2014, beberapa bulan sebelum akhirnya terbunuh di Garut. TEMPO/Ivansyah

TEMPO.CO, Jakarta – Kriminolog dari Universitas Indonesia, Hamidah Abdurrahman, menduga pembunuhan yang dilakukan Andi Wahyudi, 38 tahun, terhadap Asisten Direktur PT XL Axiata, Jakarta, Hayriantira alias Rian, direncanakan dengan baik. Hal itu terlihat dari lihainya Andi dalam mengelabui polisi.

Hamidah menjelaskan, jika motif pembunuhan tersebut dilakukan secara spontan dan lantaran sakit hati, tentu polisi tak memerlukan waktu lama untuk mengungkap peristiwa tersebut. "Pengakuan Andi yang mengatakan membunuh Rian karena sakit hati hanyalah upaya dia agar terhindar dari hukuman pembunuhan berencana," kata Hamidah saat dihubungi Tempo, Minggu, 9 Agustus 2015.

Rian dibunuh Andi Wahyudi di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat, pada Oktober 2014. Kasus pembunuhan tersebut terbongkar saat Andi ditangkap polisi akibat kasus pemalsuan tanda tangan.

Berdasarkan pemeriksaan di tempat kejadian, polisi menyimpulkan motif pembunuhan adalah ingin menguasai harta korban. Hasil rekaman kamera pengintai memperlihatkan ada mobil yang diduga milik korban.

Namun polisi kesulitan menelusuri nomor polisi mobil tersebut lantaran palsu. Identitas yang didaftarkan dalam buku tamu di Hotel Cipaganti pun menggunakan identitas palsu.

Andi mengaku membunuh Rian lantaran sakit hati, karena perempuan 37 tahun itu menyebut dia seorang gay. Penghinaan itu membuat Andi mengambil bantal dan membekap wajah Rian hingga tewas lantaran kehabisan oksigen.

Hamidah menduga, kendati pembunuhan tersebut direncanakan dengan baik, kecil kemungkinan terdapat pelaku lain. Hal itu karena lekatnya hubungan asmara Rian dengan Andi. "Hubungan mereka sangat intim, sehingga sulit bagi Andi untuk melibatkan orang lain saat membunuh Rian," ucap Hamidah.

Jika berdasarkan hasil penyelidikan Andi terbukti membunuh Rian secara spontan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun sebaliknya, jika dia terbukti telah merencanakan pembunuhan itu, Andi dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan vonis maksimal hukuman mati.

GANGSAR PARIKESIT

Berita terkait

Sambut Piala Dunia U-17, XL Axiata Perkuat Jaringan Telekomunikasi dan Data di 4 Kota

4 November 2023

Sambut Piala Dunia U-17, XL Axiata Perkuat Jaringan Telekomunikasi dan Data di 4 Kota

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melakukan penambahan kapasitas serta pengerahan mobile BTS (base transceiver station) menyambut Piala Dunia U-17.

Baca Selengkapnya

PT XL Pastikan Ketersediaan Jaringan di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

2 September 2023

PT XL Pastikan Ketersediaan Jaringan di Jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung

PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) memastikan ketersediaan jaringan di sepanjang jalur kereta cepat Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

25 Maret 2023

Operator Telekomunikasi Tingkatkan Kapasitas Jaringan Hadapi Mudik Lebaran 2023

Sejumlah operator telekomunikasi jauh-jauh hari berlomba mempersiapkan keandalan jaringan selama Ramadan dan Lebaran 2023.

Baca Selengkapnya

4 Kontribusi Budi Pramantika selama Menjabat Sebagai CFO XL Axiata

10 Maret 2023

4 Kontribusi Budi Pramantika selama Menjabat Sebagai CFO XL Axiata

Selama menjabat sebagai CFO XL Axiata, Budi Pramantika tercatat telah berkontribusi dalam 4 hal berikut

Baca Selengkapnya

Profil Budi Pramantika, Bos XL Axiata yang Ajukan Pengunduran Diri

10 Maret 2023

Profil Budi Pramantika, Bos XL Axiata yang Ajukan Pengunduran Diri

Simak profil Budi Pramantika, Bos XL Axiata yang memutuskan untuk mundur dari jabatannya

Baca Selengkapnya

Klaim Gunakan Green BTS, XL Axiata Sebut Konsumsi Energi Berkurang 50 Persen

24 Februari 2023

Klaim Gunakan Green BTS, XL Axiata Sebut Konsumsi Energi Berkurang 50 Persen

XL Axiata sudah menerapkan Green BTS sejak 2014.

Baca Selengkapnya

XL Axiata Raup Dana Rp 5 triliun dari Rights Issue

18 Januari 2023

XL Axiata Raup Dana Rp 5 triliun dari Rights Issue

XL Axiata merampungkan proses PMHMETD III atau rights issue tepat waktu dan berhasil meraup dana sebesar Rp 5 triliun.

Baca Selengkapnya

Sambut G20 di Bali, Jaringan 5G XL Axiata Tersebar di 17 Lokasi

28 Oktober 2022

Sambut G20 di Bali, Jaringan 5G XL Axiata Tersebar di 17 Lokasi

Menjelang G20 di Bali XL Axiata mengaktifkan layanan data dan internet super cepat 5G.

Baca Selengkapnya

XL Axiata Akuisisi Saham Link Net Senilai Rp 8,7 Triliun

22 Juni 2022

XL Axiata Akuisisi Saham Link Net Senilai Rp 8,7 Triliun

XL Axiata Group mengempit 550 juta saham seharga Rp 4.800 per lembar atau Rp 8,72 triliun.

Baca Selengkapnya

XL Axiata Siagakan Satu Unit Mobile BTS untuk World Superbike Mandalika

10 November 2021

XL Axiata Siagakan Satu Unit Mobile BTS untuk World Superbike Mandalika

XL Axiata menyiapkan sembilan BTS 4G untuk melayani komunikasi di wilayah Mandalika, termasuk Sirkuit Mandalika dan destinasi wisata di sekitarnya.

Baca Selengkapnya