PNS Kementerian Pertahanan Boleh Poligami

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 7 Agustus 2015 13:05 WIB

Demo Anti Poligami/TEMPO/ Santirta

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertahanan mengeluarkan surat edaran yang menyatakan mulai medio Juli 2015, seluruh pegawai negeri sipil laki-laki di lingkungan kementerian itu diperbolehkan menikah dengan lebih dari satu orang istri atau poligami. "Sudah berlaku mulai 22 Juli 2015," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Jundan Eko, saat dihubungi Tempo, Jumat, 7 Agustus 2015.

Sekretaris Jenderal Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Pertahanan mengeluarkan surat edaran tentang persetujuan atau izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai di lingkungan kementerian. Surat edaran bernomor SE/71/VII/2015 itu ditandatangani perwakilan Sekretaris Jenderal, Brigadir Jenderal TNI Sumardi, pada 22 Juli 2015.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa pada dasarnya setiap pegawai baik laki-laki dan perempuan hanya diizinkan menikah dengan seorang suami atau istri. Namun pada nomor 2 ayat b, terdapat pengecualian bagi pegawai laki-laki. Mereka boleh berpoligami. Ayat tersebut menyatakan suami dapat memiliki lebih dari satu istri (poligami) apabila tidak bertentangan dengan ketentuan agama yang dianutnya, serta memenuhi paling sedikit satu syarat alternatif.

Syarat polgami itu antara lain istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai seorang istri, istri mengalami cacat badan atau penyakit yang tak kunjung sembuh, dan istri tidak dapat melahirkan keturunan.

Selain syarat di atas, PNS laki-laki yang akan poligami harus mengajukan surat persetujuan tertulis dari istri, mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari satu istri dan anak-anaknya dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan. Pegawai juga harus menyertakan jaminan tertulis untuk berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.

"Baca dulu yang lengkap. Walaupun diizinkan, tapi syaratnya tidak mudah. Itu berat lho," kata Jundan.

Kantor yang dipimpin Menteri Ryamizard Ryacudu ini juga mewajibkan pegawainya yang akan berpoligami meminta izin kepada pejabat yang berwenang dan menyertakan alasan poligami. Jika melanggar syarat dan izin tersebut, maka akan dijatuhi hukuman disiplin berat. "Jika melanggar, akan diperiksa kebenaran dan berdasarkan pengaduan, lalu bisa terkena pemecatan," kata Jundan.

Kondisi sebaliknya justru menimpa PNS perempuan. Mereka juga tidak diizinkan menjadi istri kedua, ketiga, dan seterusnya.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

5 hari lalu

75 Tahun Hubungan Diplomatik, India dan Indonesia Adakan Pameran dan Seminar Industri Pertahanan

Pameran sekaligus seminar Industri Pertahanan ini dalam rangka peringatan 75 tahun hubungan diplomatik India-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

10 hari lalu

Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih

Baca Selengkapnya

Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

11 hari lalu

Kementerian Pertahanan Isreal Dikabarkan Bersiap Menyerang Rafah

Kementerian Pertahanan Israel membeli 40 ribu tenda sebagai bagian dari upaya mengevakuasi pengungsi Gaza di Rafah

Baca Selengkapnya

Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

17 hari lalu

Prabowo Bertemu Tony Blair, Ini yang Dibahas

Prabowo dan Tony Blair mendiskusikan satu kunci pencapaian kemakmuran dan perbaikan kualitas hidup rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya

Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

18 hari lalu

Temui Menlu Cina, Prabowo Bahas Peningkatan Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

27 hari lalu

PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Akhiri Kunjungan, Prabowo Temui Menhan Cina Bahas Kerjasama Pertahanan

33 hari lalu

Akhiri Kunjungan, Prabowo Temui Menhan Cina Bahas Kerjasama Pertahanan

Kedatangan Prabowo ke negara tirai bambu untuk memperkuat kerja sama antara dua negara.

Baca Selengkapnya

Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

33 hari lalu

Ledakan Gudang Peluru No.6 Milik Kodam Jaya di Ciangsana, Begini Aturan Soal Pemeliharaan Amunisi

Ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Bogor mengejutkan publik. Bagaimana aturan soal pemeliharaan amunisi di gudang penimbunan?

Baca Selengkapnya

Mayjen TNI Yudi Abrimantyo Kabais TNI yang Baru, ini Profil Anak Buah Menhan Prabowo Subianto

42 hari lalu

Mayjen TNI Yudi Abrimantyo Kabais TNI yang Baru, ini Profil Anak Buah Menhan Prabowo Subianto

Panglima TNI Agus Subiyanto mengangkat Mayjen TNI Yudi Abrimantyo sebagai Kabais TNI yang baru. Ini profil anak buah Prabowo di Kemenkahn.

Baca Selengkapnya

Prabowo Masih Ungkit Nilai 11 dari 100 Kepadanya, Begini Kilas Peristiwanya

43 hari lalu

Prabowo Masih Ungkit Nilai 11 dari 100 Kepadanya, Begini Kilas Peristiwanya

Anies Baswedan memberikan skor 11 dari 100 untuk kerja Kemenhan di bawah Prabowo saat debat capres lalu. Sampai sekarang masih diungkit Prabowo.

Baca Selengkapnya