Calon Tiga Partai Ini Ditolak KPU Karena Hal Sepele

Reporter

Kamis, 6 Agustus 2015 22:01 WIB

Suasana rekapitulasi suara Pilpres di KPU Provinsi Jawa Barat, 18 Juli 2014. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Kepala Daerah DPD Partai Gerindra Jawa Barat Sunatra mengatakan, sisa tiga partai di Kabupaten Tasikmalaya yang bisa mengajukan pasangan calon kepala daerah penantang pasangan petahana Uu Ruzhanul Haq dan wakilnya Ade Sugianto yang di dukung mayoritas partai. “Tinggal tiga partai yang tanda petik nganggur, tidak mendaftarkan calonnya yakni Gerindra, Demokrat,dan PKB,” kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 6 Agustus 2015.

Sunatra mengatakan, kolisi antara dua partai, dari tiga partai yang tersisa itu cukup memenuhi syarat dukungan untuk mengajukan pasangan calon kepala daerah penantang petahana di Tasikmalaya. “Kalau ada perpanjangan waktu, harus menggaet tiga partai ini,” kata dia.

Saat hari terakhir perpanjangan waktu pendaftaran calon pada 3 Agustus 2015 lalu, Partai Gerindra dan Demokrat berniat mengusung pasangan calon bupati Ruhimat, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang berpasangan dengan Nandang Gaoshul. Di kantor KPU Tasikmalaya saat itu hanya Nandang yang datang mendaftar. “Itu hanya persoalan teknis,” kata Sunatra.

Dia mengklaim, Ruhimat saat itu menunggu di rumah, sementara Nandang bersama timnya langsung menuju KPU. “Sebetulnya tidak substansial kalau mau berangkat sama-sama. Kalau berangkat sama-sama tidak seperti ini,” kata Sunatra.

Kendati demikian, Sunatra mengaku, kelanjutan partainya mengikuti perpanjangan waktu pendaftaran pasangan calon yang dibuka KPU bergantung pengurus pusat. “Kami baru mau rapat besok membicarakan perpanjangan waktu. Ini sudah ranah DPP,” kata Sunatra. Rencananya DPP Partai Gerindra akan mengumpulkan pengurus partai di tujuh daerah dengan calon tunggal untuk membahas perpanjangan waktu pendaftaran pasangan calon.

Sunatra mengatakan, perjalanan koalisi partai di Tasikmlaya terpengaruh sejumlah faktor. Salah satunya, keputusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan anggota Dewan untuk mengundurkan diri. “Umumnya yang maju itu anggota Dewan, begitu nyalon harus mundur. Banyak yang milih di Dewan karena belum setahun,” kata dia.

Dia mencontohkan, kesepahaman di Tasikmalaya sempat terbentuk antara partainya, Partai Demokrat dan PAN dengan pasangan calon Ruhimat, yang juga Ketua DPC PPP versi Djan Faried, bersama Deni Sagara anggota Dewan dari PAN. “Muncul putusan MK, anggota Dewan harus mundur, akhirnya Deni Sagara memilih tetap menjadi anggota Dewan. Setelah itu muncul calon dari Demokrat, Nandang. Akhirnya Gerindra merekomendasikan Ruhimat-Nandang, Demokrat berkoalisis dengan Gerindra tanpa PAN,” kata Sunatra.

Sunatra mengklaim, Ruhimat merupakan calon potensial penantang petahana. Dia beralasan, survei keterpilihan antara keduanya hanya berpaut tipis. “Berdasarkan survei, Ruhimat dengan Pak Uu ini kecil sekali , tipis selisih tingkat keterpilihannya makanay berani bertarung. Dan saat itu Pak Ruhimat bersedia,” kata dia.

Soal lain yang menyulitkan partai menjalin koalisi adalah perubahan regulasi soal pencalonan dalam Undang-Undang Pilkada. Sunatra mencontohkan, dulu undang-undang membolehkan Surat Keputusan DPP hanya mencantumkan satu calon, regulasi baru mewajibkan surat itu sudah tercantum nama pasangan calon. “Mengubah pasangan calon harus persetujuan DPP,” kata Sunatra.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

12 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

24 hari lalu

Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

Ketu DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda berpeluang diusung maju di Pilkada Jawa Barat. Sudah dibicarakan dengan Koalisi Perubahan.

Baca Selengkapnya

Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

24 hari lalu

Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didukung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto maju di Pilgub DKI Jakarta. Maju mundur RK di Pilkada Jakarta?

Baca Selengkapnya

Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

24 hari lalu

Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

Airlangga Hartarto mengatakan, Ridwan Kamil telah mendapat surat tugas untuk maju di Pilkada Jawa Barat dari Partai Golkar dan Gerindra.

Baca Selengkapnya

Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

29 hari lalu

Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

Ridwan Kamil mendapat penugasan tunggal untuk Pilkada Jabar 2024 dari Partai Golkar. Peluang kemenangan Ridwan cukup besar.

Baca Selengkapnya

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

55 hari lalu

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

30 Januari 2024

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

Bawaslu Jawa Barat mengungkapkan bahwa ada fakta Ketua TKD Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat Ridwan Kamil, melakukan bagi-bagi uang (saweran).

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

29 Mei 2022

Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

Lapangan Sakti Lodaya di Desa Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, ini dulunya adalah tempat pembuangan sampah atau TPS.

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya