FEATURE: Mencari Pengaktif Fungsi Ketiga Komisi Yudisial  

Reporter

Editor

Anton Septian

Kamis, 6 Agustus 2015 09:00 WIB

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menggelar sidang kode etik pada hakim ad hoc Tipikor, Yogyakarta, Johan Erwin Isharyanto di Mahkamah Agung, Jakarta, 18 September 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Karena itulah, dalam tes wawancara dua hari lalu, panitia seleksi mencari calon anggota Komisi yang berani dan punya visi dalam melaksanakan fungsi ketiga tersebut. Sejumlah calon komisioner menyetujui pengaktifan fungsi tersebut. "Sistem administrasi (promosi dan mutasi) memang jadi masalah tentang independensi internal pengadilan," kata calon komisioner yang juga mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Harjono. "Komisi Yudisial harus ambil peran."

Belum jelas siapa yang dianggap berani menjalankan fungsi itu. Seluruh calon pemimpin KY saat ini sudah menyelesaikan empat tahapan seleksi. Panitia seleksi tengah menunggu hasil tes kesehatan pekan depan untuk digabungkan dengan hasil tes wawancara. Rencananya, tujuh anggota panel akan menggelar rapat pleno untuk menentukan tujuh nama dari 18 calon.

Pansel akan menyerahkan nama-nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo pada akhir bulan ini. Pimpinan KY periode 2015-2020 akan berisi dua mantan hakim, dua praktisi hukum, dua akademikus, dan seorang perwakilan masyarakat. Dua inkumben yang masih lolos adalah Suparman Marzuki dan Jaja Ahmad Jayus.

Menurut Imam, persoalan mutasi dan promosi sebenarnya sudah beberapa kali menjadi sorotan lembaga pengawas tersebut. Tapi hingga saat ini KY belum ikut campur dalam promosi karena belum ada aturan turunan dari Undang-Undang Peradilan tersebut. Sebenarnya KY dan MA beberapa kali duduk bareng untuk membuat peraturan bersama. Rencananya, Perba Mutasi dan Promosi akan digodok seusai penandatanganan Peraturan Bersama tentang Seleksi Hakim Tingkat Pertama. Masalahnya, peraturan bersama soal seleksi itu tidak kunjung disetujui oleh MA. Perundingan peraturan bersama soal mutasi pun ikut mandek. "Perba Seleksi saja tak ditanggapi MA," kata dia. "Jadi, kami hentikan niat membahas soal mutasi dan promosi."

Juru bicara MA, Hakim Agung Suhadi, membantah adanya ketidakadilan dalam proses mutasi dan promosi hakim. Seluruh mutasi didasarkan pada prestasi, pengalaman kerja, dan kualitas hakim. Tim sendiri diisi langsung seluruh pimpinan MA hingga melibatkan direktorat jenderal dan badan pengawasan. "Tak ada jaminan promosi ke jabatan atau pengadilan yang lebih tinggi dengan hanya berdasarkan prestasi yang terlihat saja," kata Suhadi. "Ada data-data yang tak semua orang tahu jadi pertimbangan tim."

MA juga menolak jika KY ikut campur dalam proses mutasi dan promosi. Pasalnya, seperti kewenangan seleksi hakim tingkat pertama, menurut Suhadi, tak ada aturan turunan yang memungkinkan pelaksanaan amanah undang-undang peradilan. "Jika pun ada, aturan itu akan melanggar konstitusi karena tak sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar 1945," kata Suhadi. "KY hanya berwenang menyeleksi hakim agung dan menjaga harkat serta martabat hakim."

Ketua Panitia Seleksi Calon Pemimpin KY, Harkristuti Harkrisnowo, mengatakan KY harus ikut campur dalam mutasi sebagai jaminan transparan dan akuntabel. Komunikasi dalam menyusun aturan turunan harus dilakukan dengan lebih baik. Jangan sampai semua kesepakatan justru berakhir dalam gugatan uji materi di Mahkamah Konstitusi. "Harus ada aturan yang jelas supaya bisa dilaksanakan," kata dia.

Selanjutnya >> Mutasi-Promosi tanpa Tahu Kenapa

Berita terkait

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020

Baca Selengkapnya

Pansel Anggota Komisi Yudisial Perpanjang Lagi Masa Pendaftaran

21 Mei 2020

Pansel Anggota Komisi Yudisial Perpanjang Lagi Masa Pendaftaran

Jumlah pendaftar melalui website setneg.go.id belum juga memenuhi kuota, lantas Pansel Komisi Yudisial kembali memperpanjang masa pendaftaran.

Baca Selengkapnya

Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

2 November 2019

Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

Hampir separuh dari laporan yang masuk Komisi Yudisial dikirimkan melalui surat (pos).

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

17 September 2018

Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

Komisioner KY ungkap keluhan hakim soal pungli untuk kejuaraan tenis di Bali. Para Ketua Pengadilan membantah dan adukan sang komisioner.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.

Baca Selengkapnya