Pemilik PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi menjawab pertanyaan penyidik Kejaksaan Agung saat dilakukan penyitaan sejumlah mobil listrik di pabrik perakitan PT. Sarimas Ahmadi Pratama, Jatimulya, Depok, 23 Juni 2015. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi Muhammad Nasir menyatakan kasus hukum yang menimpa penemu mobil listrik, Dasep Ahmadi, tidak tepat disebut sebagai kegagalan teknologi. Ia berpendapat bahwa Dasep digugat karena menyalahi kontrak kerja.
"Bukan penemu mobil listrik digugat, tapi Dasep Ahmadi itu melakukan proses kontrak yang tidak sesuai dengan pemberi kerja," kata Menteri Nasir saat ditemui setelah acara “Forum Nasional: Inventor-Inovator-Investor 2015”, Rabu, 5 Agustus 2015.
Dasep ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, Selasa, 28 Juli 2015. Ia dianggap mengingkari kontrak kerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara selaku inisiator proyek.
Nasir mengatakan, dari pengadaan 16 mobil listrik yang harusnya digunakan untuk KTT APEC 2013 Bali, hanya setengah yang berhasil disediakan dalam batas waktu yang ditentukan. "Mobilnya sudah ada, kami sudah uji coba, sudah dikendarai. Tapi ini bukan kegagalan dalam teknologi, ini pengadaan jasanya yang diperkarakan," ujar Nasir.
Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran
19 hari lalu
Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran
PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
19 hari lalu
GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.