Pengurus Demokrat Bangkalan Tersangka Korupsi Dana Parpol

Reporter

Rabu, 5 Agustus 2015 22:23 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO.CO, Bangkalan-Kejaksaan Negeri Bangkalan, Jawa Timur menetapkan dua pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Bangkalan sebagai tersangka tindak pidana korupsi dana bantuan partai politik. "Masing-masing berinisial IH dan R," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Bangkalan Agus Budiarto, Rabu, 5 Agustus 2015.

Tidak dirinci apa jabatan dua tersangka itu di Partai Demokrat Bangkalan. Namun, kata Agus, dua-duanya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2015. Namun IH dan R tidak ditahan karena masih dianggap kooperatif.

Selain itu penyidik juga masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk memastikan besaran kerugian negara dalam kasus tersebut. "Menurut penelusuran kami, dalam kasus ini besaran kerugian negara Rp 87 juta. Tapi kami masih menunggu hasil audit BPKP," ujar dia.

Menurut sumber Tempo, perkara yang menjerat dua pengurus Partai Demokrat Bangkalan ini bermula dari setumpuk dokumen yang ditemukan dalam sebuah mobil sewaan. Dokumen tersebut berisi laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan dana partai politik tahun 2012.

Si penyewa mobil yang penasaran, kata sumner tadi, lantas menelisik satu persatu rincian penggunaan dana banpol sesuai yang tertuang dalam laporan. "Misalnya dalam laporan disebutkan ada seminar untuk kader, orang yang disebut sebagai nara sumber seminar dalam dokumen itu ditanyai oleh penemu dokumen, apakah benar dia menjadi pembicara dalam seminar. Ternyata tidak".

Hasilnya, kata sumber, berbagai kegiatan dalam laporan pertanggung jawaban penggunaan dana banpol untuk partai Demokrat Bangkalan tersebut fiktif. Dari temuan itulah, penyewa mobil melaporkan kasus tindak pidana korupsi tersebut dilaporkan ke Kejaksaan. Agus Budiarto tak menampik cerita ini. "Ya, begitu kronologinya," ujarnya.

Agus menegaskan pihaknya tidak main-main dalam mengusut kasus ini. "Kalau akhir pekan ini audit BPKP keluar, akan langsung kami tahan," ujarnya.

Adapun IH belum merespon permintaan wawancara. Telepon IH selalu bernada sibuk. Tempo hendak mengkonfirmasi kasus tersebut ke Abdurrahman, Wakil Ketua DPRD Bangkalan dari Fraksi Demokrat. Namun kantornya kosong melompong Rabu siang.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

21 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

24 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

30 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

48 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

5 Januari 2024

Kepala Dinas di Bekasi Tersangka Korupsi Dana Bantuan dari DKI, Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka dalam kasus korupsi pengadaan ekskavator dan buldoser pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

30 Desember 2023

LBH Medan Desak Kepolisian Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Pocong

LBH Medan menyatakan pengembalian uang dari kontraktor proyek Lampu Pocong tak menghapus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya

Penahanan Jubir Timnas Amin, Nurindra Charismadji, Ditangguhkan

30 Desember 2023

Penahanan Jubir Timnas Amin, Nurindra Charismadji, Ditangguhkan

Jubir Timnas Amin, Nurinda Charismadji, harus menjalani wajib lapor dan bersedia memenuhi panggilan tim Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kapan saja.

Baca Selengkapnya