TEMPO.CO, Malang - Polisi berencana memeriksa Muhammad Andri Lutfianto, 23 tahun, anak sulung dari pasangan Abdullah Lutfianto dan Wiwik Halimah terkait pembunuhan sadis di Dusun Pateguhan, Desa Argosari, Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pembunuhan diduga dilakukan Abdullah tehadap Wiwik dan putri bungsu mereka, Putri Sari Devi, 16 tahun.
Pembunuhan sadis terjadi pada Selasa dini hari, 4 Agustus 2015. Usai membunuh keduanya dengan celurit, Abdullah mencoba bunuh diri di kamar mandi diantaranya dengan menenggak bensin. Dia juga coba membakar rumah.
Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Aris Haryanto mengatakan, Andri yang bekerja sebagai tenaga keamanan di PDAM Kota Malang tidak diperiksa di Markas Kepolisian Resor Malang di Kecamatan Kepanjen. Andri rencananya akan diperiksa di rumah kerabat orangtuanya di Dusun Pateguhan.
“Kami yang akan mendatangi yang bersangkutan karena Andri masih dalam kondisi syok berat pasca-kejadian,” kata Wahyu dalam jumpa pers, Rabu 5 Agustus 2015.
Polisi juga akan kembali memintai keterangan dari Abdullah, yang sejauh ini masih menjadi tersangka tunggal. Abdullah kini dirawat di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah Sjaiful Anwar (RSSA) di Kota Malang dengan penjagaan ketat polisi.
Pria berusia 54 tahun itu sempat dirawat di IGD dalam kondisi sekarat akibat menelan 10 kapsul obat asma merek Theobron dan sebotol besar bensin. Abdullah menjalani tiga kali cuci darah karena bensin sudah menjalar hampir ke seluruh tubuh.