KPK Tunjuk Bandung Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi  

Reporter

Selasa, 4 Agustus 2015 20:36 WIB

Seorang ibu menunjukan telapak tangannya yang berlumuran pewarna usai membubuhkan tanda cap tangannya pada sebuah kain putih sebagai bukti dukungannya terhadap KPK di Taman Alun-Alun Bandung, 8 Maret 2015. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi menunjuk Kota Bandung sebagai penyelenggara peringatan Hari Antikorupsi Internasional yang digelar pada 9-11 Desember 2015. Penunjukan tersebut diungkapkan oleh Sudjanarko, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK, saat kunjungan ke Balai Kota Bandung, Selasa, 4 Agustus 2015.

"Kami merencanakan untuk kegiatan ulang tahun Hari Antikorupsi dunia. Semua kegiatan total diselenggarakan di Kota Bandung," kata Sudjanarko setelah berkunjung ke Balai Kota Bandung.

Sebelum kegiatan utama diadakan, pada September 2015 atau satu bulan sebelumnya, akan digelar pula beberapa rangkaian pre-event yang akan melibatkan sekolah-sekolah dan kewilayahan. "Akan banyak pre-event seperti deklarasi antikorupsi komunitas difabel di Bandung pada 27 September 2015," ujarnya

Sudjanarko menambahkan, dipilihnya Kota Bandung sebagai penyelenggara tunggal event skala internasional ini karena telah memenuhi beberapa kriteria yang dibutuhkan. Kota Bandung menyingkirkan Kota Surabaya dan Kota Solo sebagai kandidat lain penyelenggara Hari Antikorupsi Internasional di Indonesia. "Kriteria-kriteria di antaranya inovasi IT. Kesiapan infrastruktur, kesiapan venue, bujet, dan lain-lain. Bandung menjadi pilihan terbaik di antara dua kota ini," ucapnya.

Dalam gelaran ini, KPK berkomitmen membantu Pemerintah Kota Bandung dalam persiapan dan penyelenggaraan, baik untuk kepanitiaan maupun pendanaan. Diharapkan, kegiatan peringatan Hari Antikorupsi bisa meningkatkan partisipasi masyarakat serta mengingatkan masyarakat bahwa gerakan pencegahan korupsi tidak pernah selesai.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyatakan siap menerima mandat dari KPK untuk menjadi penyelenggara Hari Antikorupsi internasional. "Harus siap. Kalau KAA bisa, kenapa ini enggak?" tuturnya.

Ridwan Kamil menambahkan, ditunjuknya Kota Bandung sebagai penyelenggara merupakan sebuah kebanggaan tersendiri, terlebih bisa menyaingi dua kota lainnya, yakni Surabaya dan Solo. "Dipilihnya Bandung sebagai bentuk penghargaan pernah disampaikan, karena dari program antigratifikasi dan pencegahan korupsi kita ada perubahan dan perbaikan signifikan," ujarnya.

Ridwan Kamil berharap penyelenggaraan kegiatan ini tidak terpusat di satu wilayah, tapi merata ke semua wilayah. "Mudah-mudahan di minggu-minggu itu yang dibicarakan program Bandung Bersih, dalam arti berintegritas dan bebas korupsi. Sebagian dari anggaran Pemkot dan sponsor. Ide-ide komunitas kita bebaskan, semakin banyak kreativitas semakin bagus," katanya.

PUTRA PRIMA

Berita terkait

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

10 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

11 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

12 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

14 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

21 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

23 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya