Pilkada 5 Daerah Ditunda, Jokowi Tentukan Sikap Selasa Besok

Reporter

Senin, 3 Agustus 2015 20:21 WIB

Sejumlah Pegawai KPU saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo belum bersikap ihwal lima daerah yang pelaksanaan pemilihan kepala daerahnya ditunda sampai tahun 2017. Menurut Pratikno, Presiden saat ini masih menunggu laporan dan perkembangan terakhir dari Komisi Pemilihan Umum, Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri.

"Besok, Presiden akan memutuskan setelah konsultasi dengan kementerian terkait," kata Pratikno, di kantornya, Senin, 3 Agustus 2015. "Bisa jadi akan ada rapat terbatas membahas soal pilkada."

Prinisip Presiden Jokowi, kata Pratikno, adalah mengutamakan hak konstitusional setiap warga negara yang sudah mendaftar dan mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Presiden Jokowi menginginkan semua calon bersaing dalam pertarungan perebutan kursi kepala daerah.

"Jangan sampai gara-gara seorang politikus yang kuat kemudian membuat yang lain tidak berani berkompetisi," kata dia. "Justru kalau begitu malah membuat yang lain kehilangan hak konstitusionalnya untuk mencalonkan diri."

Pratikno mengatakan Presiden Jokowi saat memerintahkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan serta Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Dalam Negeri juga Komisi Pemilihan Umum untuk menggodok solusi terhadap adanya lima daerah yang pilkadanya ditunda. "Juga harus meminta masukan dari masyarakat luas, agar besok dikonsultasikan ke Presiden," ujarnya.

Menurut Pratikno, opsi lain yang memang sudah dipersiapkan sejak lama adalah penerbitan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). "Kemendagri siap dengan berbagai opsi. Siap karena dari awal sudah menduga. Ini (Perppu) bukan tiba-tiba karena sudah disiapkan sejak awal."

Sebelumnya, Rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum pada pendaftaran pilkada tahap dua menunjukkan bahwa sebanyak lima daerah dipastikan tidak memiliki tambahan pasangan calon. Artinya, pelaksanaan pilkada di kelima daerah tersebut akan ditunda hingga 2017.

Lima daerah itu antara lain Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat; Kabupaten Blitar di Jawa Timur; Kota Mataram di Nusa Tenggara Barat; Kota Samarinda di Kalimantan Timur, dan Kabupaten Timor Tengah Utara di Nusa Tenggara Timur. Sesuai Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, bagi daerah yang tidak memiliki lebih dari satu pasangan calon, pelaksanaan pilkada di daerah tersebut akan ditunda hingga pilkada tahap dua pada 2017.

REZA ADITYA

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

13 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

16 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

20 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

23 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya