TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki menolak berbicara soal kasusnya--yang kerap dinilai sebagai kriminalisasi--saat ditanya panitia seleksi calon anggota KY. Dalam sesi wawancara, Suparman menolak menjawab secara terbuka di depan media. "Saya jawab kalau off the record (tidak dipublikasikan media-red)," ujar Suparman, Senin, 3 Agustus 2015.
Jawaban Suparman itu berawal dari pertanyaan anggota pansel, Ahmad Fikri Assegaf. Fikri mempertanyakan soal surat yang sudah diterima pansel dari Mabes Polri tentang status Suparman sebagai tersangka setelah pengumuman seleksi tahap wawancara.
Ketua pansel anggota KY, Harkristuti Harkrisnowo, sempat mempertanyakan alasan Suparman yang tak mau berbicara di depan publik. "Pers di sini kan bebas merdeka," kata dia.
Namun setelah berunding bersama dengan pansel lain, akhirnya diputuskan bahwa pertanyaan tersebut akan dijawab oleh Suparman di sesi tertutup setelah sesi wawancara dengan delapan calon lain selesai. Keputusan itu diambil, kata Ahmad Fikri, karena perkara yang menyeret Suparman masih dalam proses penyidikan. "Nanti ini selesai sekitar jam 18.30. Kita ketemu lagi setelah itu," kata Harkristuti.
Suparman Marzuki menjadi tersangka akibat mengomentari keputusan hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Sarpin merasa, komentar Suparman itu merupakan pencemaran nama baiknya dan kemudian melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Pekan lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan telah melakukan mediasi di antara Sarpin dan Suparman. Namun, Sarpin menolak mencabut laporan itu.
DIAH HARNI SAPUTRI
Berita terkait
KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara
11 hari lalu
Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara
Baca SelengkapnyaPimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
17 hari lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaHakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh
18 hari lalu
Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh
Baca SelengkapnyaIngatkan Integritas Hakim, Wapres Ma'ruf Amin Kutip Pemikiran Sokrates
47 hari lalu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan integritas hakim merupakan penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat.
Baca SelengkapnyaMA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya
16 Maret 2024
Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung
Baca SelengkapnyaKY Pantau Langsung Sidang Perkara PPLN Kuala Lumpur, Ini Alasannya
16 Maret 2024
KY berharap majelis hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus perkara PPLN Kuala Lumpur, tanpa adanya intervensi.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sidang Aksi Bela Rempang, Komisi Yudisial Turun Pantau Perilaku Hakim
13 Maret 2024
Dalam sidang perkara Aksi Bela Rempang hari ini, petugas KY merekam jalannya persidangan menggunakan kamera khusus yang mengarah ke meja hakim.
Baca SelengkapnyaAlasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA
22 Februari 2024
KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.
Baca SelengkapnyaHarkristuti Harkrisnowo Bersama Guru Besar dan Sivitas Akademika UI Kritik Jokowi, Ini Profil Ketua DGB UI
3 Februari 2024
Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo dan sivitas akademika UI prihatin terhadap hancurnya tatanan hukum dan demokrasi jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMiko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya
6 Januari 2024
Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.
Baca Selengkapnya