Rusuh Judi Sabung Ayam, Polda Bali Tahan 20 Tersangka
Sabtu, 5 November 2005 15:01 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar:Menyusul kerusuhan akibat pembubaran judi sabung ayam (tajen) di Rendang, Karangasem, 20 orang kini telah ditahan di Polda Bali. "Mereka adalah sebagian dari 50 orang yang sudah diperiksa," kata Kepala Polda Bali Irjen Made Mangku Pastika, Sabtu (5/11).Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku sabung ayam (tajen). Karena tajen yang dilakukan bukanlah bagian dari upacara keagamaan yang disebut tabuh rah, tapi jelas merupakan tindakan perjudian. Seperti diketahui, sehari setelah aksi tajen dibubarkan polisi, massa menyerang kantor Polsek Rendang pada Rabu (2/11). Aksi itu melibatkan Sekitar 1.500 warga Menanga menyusul penangkapan terhadap 4 penjudi tajen. Aksi berlanjut pada perusakan dan pembakaran satu unit gedung lama Mapolsek di selatan Pasar Menanga. Aset penting yang terbakar antara lain surat-surat, tiga senjata laras panjang Mextion, serta seluruh amunisi di gudang senjata terbakar dan meledak. Satu unit gedung yang baru diperbaiki sekitar empat bulan lalu, seluruh kaca depan dan gentengnya turut pecah dilempari massa. Selain itu, massa juga membakar dua unit sepeda motor jenis RX King dan Suzuki Shogun di halaman Mapolres. Bentrokan pun tak bisa dihindari, dan tiga warga diterjang peluru. Korban tembak kasus Rendang masing-masing IGN Arnawa (40), I Ketut Rauh (33), dan I Wayan Artana (17) yang masih berstatus pelajar SMA.Arnawa terluka di paha kiri, Rauh di lengan kiri. Luka Artana paling parah, sebuah peluru bersarang di pangkal paha kanan tembus ke bokong. Rofiqi Hasan