KPK Geledah Kantor Gatot, Pejabat Ini Gelar Rapat 'Gelap'  

Reporter

Senin, 3 Agustus 2015 06:50 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho bersama istri mudanya Evy Susanti saat jumpa pers terkait keterlibatan dirinya pada kasus suap majelis hakim PTUN Medan di Jakarta, 28 Juni 2015. Dalam keterangannya, Evy mengakui pernah memberikan uang puluhan ribu dollar Amerika untuk lawyer fee kepada OC Kaligis. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan, mempertanyakan rapat yang digelar Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara bersama anggota Komisi C DPRD. Sebab, kata dia, rapat yang sedang berlangsung saat Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara itu tak tercantum dalam Badan Musyawarah DPRD.

"Saya langsung tanya itu rapat apa. Rapat dengan Dinas Pendapatan Daerah tapi kok tidak tercantum di Bamus DPRD," ujar Sutrisno di Medan, Ahad, 2 Agustus 2015. Selain tak tercatat dalam Badan Musyawarah, ucap dia, Ketua DPRD tak tahu ada rapat tersebut. "Kalau resmi, pasti tercatat di Bamus dan Ketua DPRD tahu."

Baca juga:
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo dan Istrinya Jadi Tersangka
Dari OC Kaligis Berhulu di Gubernur Gatot dan Istri Mudanya

KPK menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara mulai Sabtu malam hingga Minggu dinihari, 11-12 Juli 2015. Penggeledahan itu terkait dengan operasi tangkap tangan terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, yakni Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, serta seorang panitera PTUN Medan, Syamsir Yusfan. KPK juga mencokok pengacara M. Yagari Bhastara dari kantor advokat Otto Cornelis Kaligis. Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Belakangan, KPK menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri keduanya, Evi Susanti, sebagai tersangka kasus penyuapan hakim dan panitera PTUN Medan. Keduanya diduga sebagai dalang penyuapan yang sebelumnya telah menyeret pengacara OC Kaligis dan anak buahnya, M. Yagari Bhastara alias Geri, sebagai tersangka.

Baca juga:
Jokowi Sarungan ke NU, Megawati: Dik, Sarungnya Bagus
Citilink Tergelincir, Ini Cerita Penumpang
Citilink Tergelincir, Bandara Minangkabau Ditutup

Sejak awal, penyuapan tersebut disinyalir berhubungan dengan kasus penyelewengan dana Bantuan Sosial dan bantuan daerah bawahan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013 yang ditelisik kejaksaan. Dugaan penilapan duit BOS itu merupakan bagian dari korupsi dana Bansos. Kasus dana Bansos ini muncul setelah kejaksaan menerima laporan masyarakat, yang sebagian di antaranya menyitir temuan Badan Pemeriksa Keuangan.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga sempat mengaku sedang memimpin rapat dengan Komisi C DPRD saat penggeledahan oleh KPK. Dia menuturkan sedang rapat rutin dan evaluasi dengan Komisi C untuk membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Tekan Laju Inflasi, Pemprov Sumut Gencarkan Pasar Murah, Tanam Sayur dan Cabai hingga Mudik Gratis

44 hari lalu

Tekan Laju Inflasi, Pemprov Sumut Gencarkan Pasar Murah, Tanam Sayur dan Cabai hingga Mudik Gratis

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara optimistis bisa menjaga inflasi di antaranya dengan meminta semua kepala daerah menggelar pasar murah.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

21 Desember 2022

Apa Kabar Korupsi Dana Bansos Covid-19 Juliari Batubara? KPK: Masih Tunggu Penghitungan Kerugian Negara

Masih ingat kasus korupsi dana bansos Covid-19 Juliari Batubara yang belum kelar? KPK sebut masih tunggu penghitungan kerugian negara.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

28 Juli 2020

Kasus Suap APBD, KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menahan 2 mantan anggota DPRD Sumatera Utara sebagai tersangka kasus suap pengesahan APBD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

20 Juli 2020

PARA Syndicate: Kisruh Pendataan Jadi Celah Politisasi Bansos

PARA Syndicate mengatakan pendataan Bantuan Sosial yang tidak satu pintu membuat celah-celah bagi politisasi Bansos

Baca Selengkapnya

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

29 Mei 2020

KPK Luncurkan Aplikasi Lapor Kasus Bansos Covid-19

Di tengah pandemi Covid-19 KPK menambahkan fitur pelaporan dugaan penyelewengan bansos dalam aplikasi JAGA..

Baca Selengkapnya

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

30 Januari 2020

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

KPK menetapkan 14 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam perkara suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

14 Februari 2019

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

Empat anggota DPRD Sumut divonis masing-masing 4 tahun penjara dalam perkara suap pengesahan APBD 2012-2014.

Baca Selengkapnya

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

6 November 2018

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

Keempat tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara itu adalah Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Sopar Siburian, dan Analisman Zalukhu.

Baca Selengkapnya