BPJS Tak Sesuai Syariat, Dede Yusuf: Terserah Pemerintah

Reporter

Jumat, 31 Juli 2015 20:44 WIB

Warga yang hendak berobat di RSUD Depok mulai menandai tempat antrean sejak pukul 2.00 pagi di Depok, Jawa Barat, 10 September 2014. Pasien pengguna Jaminan Kesehatan Masyarakat, Jamkesda, dan BPJS ini datang lebih awal untuk mendapat nomor antrean. TEMPO/Ilham Tirta

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kesehatan DPR Yusuf Macan Effendi mengaku menyerahkan kepada pemerintah bila dinilai aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) perlu direvisi atas isu pelaksanaan BPJS tidak sesuai dengan fikih. “Kami serahkan kepada pemerintah apa perlu ada aturan tentang syari atau tidak,” kata Yusuf Macan Effendi, yang kerap dipanggil Dede Yusuf, saat dihubungi, Jumat, 31 Juli 2015.

Dede Yusuf mengatakan pemerintah sebagai eksekutor undang-undang tentang jaminan sosial itu yang lebih merasakan akibat dari aturan itu. “Yang kami harapkan, pelayanan jaminan sosial bagi masyarakat harus jalan terus,” kata Dede Yusuf.

Dede mengatakan karena anggota legislatif sedang dalam masa reses, ia pun belum memiliki memberikan pendapat atas nama komisi. Walau begitu, menurutnya, Komisi Kesehatan akan memanggil beberapa pihak terkait dengan isu ini. “Nanti setelah selesai reses, kami akan undang berbagai pihak untuk mendengarkan pendapatnya tentang hal ini,” kata Dede.

Menurut Dede, masyarakat tidak perlu panik dengan analisis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Dengan isu itu, Dede Yusuf khawatir pelaksanaan BPJS yang sudah berjalan setahun lebih dan masih memerlukan perbaikan pelayanan di beberapa hal akan semakin berantakan. “Yang penting, pelayanan tidak boleh dikurangi,” katanya.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan keputusan bersama hasil ijtima soal sistem BPJS. MUI menilai sistem premi hingga pengelolaan dana peserta BPJS Kesehatan tak sesuai fikih.

MUI berkesimpulan BPJS saat ini tak sesuai syariat karena diduga kuat mengandung gharar atau ketidakjelasan akad, yang memicu potensi maysir dan melahirkan riba. Tiga alasan yang mendorong keluarnya keputusan tersebut antara lain ketidakjelasan status iuran atau premi BPJS.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

7 hari lalu

Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 Februari 2024

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Dapil Jabar 2 33 Persen: Cucun PKB Tinggalkan Perolehan Dede Yusuf hingga Aher

18 Februari 2024

Real Count KPU Dapil Jabar 2 33 Persen: Cucun PKB Tinggalkan Perolehan Dede Yusuf hingga Aher

Politikus PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mendominasi dalam perolehan suara real count sementara Komisi Pemilihan Umum di daerah pemilihan Jawa Barat 2

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Depak Pengurus Pramuka Andalan Nasional, Budi Waseso Digugat

2 Juli 2023

Depak Pengurus Pramuka Andalan Nasional, Budi Waseso Digugat

Pemberhentian sejumlah pengurus pramuka oleh Komjen Pol Budi Waseso berujung tuntutan ke PTUN. Sidang pertama akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan.

Baca Selengkapnya

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.

Baca Selengkapnya

Rieke Dyah Pitaloka sampai Mulan Jameela, Selebritas yang Sudah Jadi Anggota DPR

16 Mei 2023

Rieke Dyah Pitaloka sampai Mulan Jameela, Selebritas yang Sudah Jadi Anggota DPR

Bacaleg 2024 diramaikan selebritas. Sebelumnya beberapa artis sudah menjadi anggota DPR periode 2019-2023, Rieke Dyah Pitaloka sampai Mulan Jameela.

Baca Selengkapnya