TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Partogi Pangaribuan resmi menjadi tersangka dalam kasus suap perizinan impor barang. Partogi diperiksa hingga pagi ini. "Tersangka akan kami periksa maraton. Kami masih punya waktu sampai pagi," kata Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Muhammad Iqbal, Kamis malam, 30 Juli 2015.
Pemeriksaan maraton, ujar Iqbal, dilakukan untuk memantapkan peran Partogi dalam kasus yang mencakup suap, gratifikasi, dugaan pemerasan, dan pencucian uang ini. Pemeriksaan sudah berlangsung sejak pukul 10.00 Kamis pagi.
Menurut Iqbal, Partogi ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan alat bukti berupa keterangan saksi dan aliran dana dalam rekening atas namanya. Ia akan dikenai Pasal 3 dan 6 Undang Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sayang Iqbal masih enggan menyebutkan besaran fulus yang mengalir ke rekening Partogi lantaran yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan.
Selain Partogi, Polda telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Iman Aryanta, Mustafa, dan Nan. Mustafa dan Nan telah ditahan di sel Polda Metro Jaya, sementara Iman Aryanta yang merupakan anak buah Partogi di Kementerian Perdagangan masih berada di Amerika dalam rangka dinas luar negeri. "Akan segera kami datangkan ke sini," kata Iqbal.
Penyelidikan tak berhenti di Kementerian Perdagangan saja. Polda memastikan akan melebarkan penyelidikan ke 18 instansi yang terkait Surat Perintah Impor (SPI) pre-clearance di Pelabuhan Tanjung Priok. "Tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan berkembang," kata Mujiyono.
URSULA FLORENE SONIA
Berita terkait
Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota
7 Oktober 2018
Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Instruksikan Bentuk Satgas Berantas Preman
31 Agustus 2018
Kapolda memerintahkan operasi besar-besaran menangkap preman menjelang penutupan Asian Games.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, Polda Metro Mulai Berantas Penjambretan dan Begal
3 Juli 2018
Kapolda Metro Jaya memerintahkan kapolres memberantas aksi penjambretan di wilayahnya selama sebulan.
Baca SelengkapnyaAlumni 212 Minta Polisi Segera Umumkan SP3 Kasus Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Di media sosial beredar kabar kalau penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq Shihab sudah diterbitkan polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi Tolak Konfirmasi SP3 Rizieq Shihab
15 Juni 2018
Mabes Polri disebut akan jelaskan kasus Rizieq Shihab
Baca SelengkapnyaKebakaran di Polda Metro, Berkas Penerimaan Pegawai Baru Aman
8 April 2018
Kebakaran terjadi di gedung Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKasus Ibu Sekap Anak, Polda Metro Akan Periksa Lagi CW Besok
18 Maret 2018
Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa Chandri Widarta atau CW sebagai saksi terlapor dalam kasus ibu sekap anak, besok, Senin 19 Maret 2018.
Baca SelengkapnyaPolisi Akan Periksa Dishub DKI Soal Jalan Jatibaru Tanah Abang
7 Maret 2018
Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait dengan penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
Baca SelengkapnyaKata Polisi Soal Jejak Pelaku Aksi Geng Motor di Kemang
6 Maret 2018
Kapolres Jakarta Selatan Komsaris Besar Mardiaz Kusin menyebutkan pihaknya tengah menyelidiki kasus kerusuhan di Kemang, diduga oleh geng motor.
Baca SelengkapnyaOperasi Keselamatan Jaya Digelar, Polisi Lalu Lintas Bidik Ini
1 Maret 2018
Dalam operasi lalu lintas ini Polda Metro Jaya menyasar beberapa hal, termasuk para pengendara yang menggunakan ponsel saat masih menyetir.
Baca Selengkapnya