TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan penyelenggaraan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak sesuai dengan prinsip syariah adalah hal yang berlebihan.
“Masak haram? Itu agak berlebihan,” ujarnya saat ditemui di Gramedia Matraman usai menghadiri acara peluncuran buku Chappy Hakim, Rabu, 29 Juli 2015. (Lihat Video MUI Bantah Keluarkan Fatwa Haram BPJS)
Wakil Ketua Partai Gerindra ini juga mengatakan sistem yang ada dalam BPJS dapat dianalogikan dengan sistem bunga dalam perbankan. Menurut dia, sistem bunga dalam perbankan tidak haram. “Itu pilihan, mau pilih secara modern atau syariah,” tuturnya.
Sebelumnya, MUI menyatakan penyelenggaraan BPJS Kesehatan tak sesuai dengan prinsip syariah. Pemerintah diminta untuk membenahi pelaksanaan BPJS Kesehatan agar tidak melanggar hukum Islam.
Fatwa itu diputus pada sidang pleno Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia V tahun 2015 yang berlangsung di Pesantren At-Tauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah, pada 7-10 Juni. Putusan dikeluarkan pada 9 Juni.
Dalam keputusan tersebut MUI juga merujuk pada ijtima ulama, dalil aqli, AAOIFI tahun 2010 Nomor 26 tentang Al-Ta'min Al-Islamy; Fatwa DSN MUI Nomor 21 tentang pedoman asuransi syariah; Fatwa DSN-MUI Nomor 52 tentang akadwakalah bil ujrah pada asuransi syariah dan reasuransi syariah; dan Fatwa DSN-MUI Nomor 43 tentang ganti rugi (ta'widh).
Semuanya merujuk pada asuransi yang adil merata untuk semua penduduk tanpa pengecualian. Asuransi juga harus menjamin hal-hal pokok, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, sarana kesehatan, dan pengobatan agar terpenuhi.
DIAH HARNI SAPUTRI | REZA ADITYA
Berita terkait
Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran
4 hari lalu
Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.
Baca SelengkapnyaFadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar
32 hari lalu
Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.
Baca SelengkapnyaDelegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia
40 hari lalu
Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow
Baca SelengkapnyaYKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi
47 hari lalu
Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah
Baca SelengkapnyaFatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka
47 hari lalu
Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya
59 hari lalu
Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?
Baca SelengkapnyaReal Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu
17 Februari 2024
Ravindra Airlangga mengungguli Fadli Zon dan Adian Napitulu dalam real count KPU sementara untuk Dapil Jabar V. Berikut perolehan suara sementaranya.
Baca SelengkapnyaDPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih
13 Februari 2024
Pendidikan atau literasi politik dicanangkan agar para pemilih muda bisa lebih bijak memilih.
Baca SelengkapnyaJokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja
24 Januari 2024
Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.
Baca SelengkapnyaJokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya
23 Januari 2024
Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.
Baca Selengkapnya