KPU Berikan Sanksi terhadap Calon Petahana Ini

Reporter

Selasa, 28 Juli 2015 20:49 WIB

Sejumlah Pegawai KPU saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Atip Tartiana mengatakan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pasangan Dadang M Naser dan Agus Yasmin diwajibkan melengkapi kekurangan persyaratan pencalonan. KPU memberi batas waktu hingga 7 Agustus 2015.

"Berkas itu harus diserahkan terakhir pada tanggal 4 sd 7 Agustus," kata Atip di kantornya, Jalan Taman Kopo Indah I, Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa, 28 Juli 2015

Menurut Atip, masalah yang mendera pasangan Dadang Naser dan Agus Yasmin yakni ditemukannya beberapa berkas syarat pencalonan yang dinilai tidak valid. Makanya, kata Atip, KPU Kabupaten Bandung mengenakan sanksi kepada pasangan itu yang mengharuskan memperbaiki syarat berkas sebanyak 2 kali lipat dari hasil temuan KPU. "Yang harus diperbaiki sebesar 21 ribu, itu harus diserahkan kembali jumlah dukungan sebesar 2 kali lipat perbaikan jadi sekitar 42 ribu," ujar dia.

Namun, ucap Atip, konfirmasi terakhir dari pasangan independen Dadang dan Agus yang merupakan salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung, periode 2015-2020 itu, tengah menyanggupi ihwal perbaikan berkas itu. "Mereka siap untuk memperbaiki berkasnya. Masalah itu sesuai dengan Undang-undang PKPU no. 9 tahun 2015 dan perubahannya PKPU no. 11 tahun 2015," katanya.

Di lain tempat, Dadang Naser yang juga merupakan Bupati Kabupaten Bandung periode 2010-2015 itu mengatakan tetap optimistis kembali lolos dalam pencalonan Pilkada serentak Kabupaten Bandung. "Saya punya cadangan 2 kali lipat, pendukung saya itu banyak kok," ucap dia.

Dadang pun menargetkan dalam Pilkada serentak 2015 Kabupaten Bandung, dirinya bisa kembali menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bandung. "Harus menang ya, karena menurut survei saya masih tetap paling tinggi," katanya.

Selain Dadang, pasangan Decky Fajar dan Dony Mulyana Kurnia akan meramaikan bursa pemilihan kepala daerah Kabupaten Bandung. Decky dan Dony diusung oleh PDI Perjuangan yang berkoalisi dengan Partai Demokrat.

Bakal Calon Bupati Kabupaten Bandung yang berasal dari PDIP, Decky Fajar mengatakan pencalonan dirinya dilandasi karena merasa jengah dengan kondisi Kabupaten Bandung yang senantiasa dirundung masalah birokrasi. "Strategi itu belakangan, yang penting kita sudah menyampaikan kesepakatan dan kesepahaman untuk membangun Kabupaten Bandung ini dengan duriat dan gotong royong," kata Decky kepada wartawan seusai mendaftarkan diri menjadi calon Bupati Kabupaten Bandung periode 2015-2020, di depan kantor KPU Kabupaten Bandung, Selasa, 28 Juli 2015.

Adapun untuk memenangkan Pilkada serentak 2015 Kabupaten Bandung itu, Decky menargetkan suara sebanyak 45 persen. "Kita target 45 persen untuk 3 pasangan, karena Anda tahu kan untuk di Kabupaten Bandung basis PDI Perjuangan cukup banyak," kata dia.

AMINUDIN

Berita terkait

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

8 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

20 hari lalu

Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

Ketu DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda berpeluang diusung maju di Pilkada Jawa Barat. Sudah dibicarakan dengan Koalisi Perubahan.

Baca Selengkapnya

Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

20 hari lalu

Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didukung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto maju di Pilgub DKI Jakarta. Maju mundur RK di Pilkada Jakarta?

Baca Selengkapnya

Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

20 hari lalu

Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

Airlangga Hartarto mengatakan, Ridwan Kamil telah mendapat surat tugas untuk maju di Pilkada Jawa Barat dari Partai Golkar dan Gerindra.

Baca Selengkapnya

Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

25 hari lalu

Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

Ridwan Kamil mendapat penugasan tunggal untuk Pilkada Jabar 2024 dari Partai Golkar. Peluang kemenangan Ridwan cukup besar.

Baca Selengkapnya

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

51 hari lalu

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

17 Juli 2020

Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

Bawaslu Jawa Barat menemukan 90.882 pendukung bakal pasangan calon jalur independen di Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

8 November 2018

Calon Terkuat Wagub DKI? Ini Kegiatan Ahmad Syaikhu Pasca Pilkada

Sejak ditetapkan sebagai Calon Wagub Jawa Barat mendampingi Sudrajat di Pilkada Jawa Barat 2018, Ahmad Syaikhu langsung melepas jabatan Ketua DPW PKS.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

8 Juli 2018

Ridwan Kamil Optimistis Menangi Pilkada Jawa Barat

Hari Ini, KPU Jawa Barat pleno hasil pilkada Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

7 Juli 2018

Sudrajat Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkada Jawa Barat ke Prabowo

Prabowo mengatakan siap menggugat hasil pilkada bila Komisi Pemilihan Umum menyatakan pasangan yang mereka usung kalah.

Baca Selengkapnya