TEMPO.CO, Jayapura - Penyidik Kepolisian Daerah Papua akhirnya batal memeriksa empat petinggi Gereja Injili di Indonesia (GIDI). Pembatalan ini karena ada surat dari GIDI yang mengatakan mereka belum bisa memenuhi panggilan penyidik Kepolisian karena masih melakukan mediasi dan penggembalaan terhadap jemaat dalam rangka proses penyelesaian perselisihan di Karubaga, Tolikara.
"Surat itu ditandatangani langsung oleh Presiden GIDI, Pendeta Dorman Wandikmbo,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Polda Papua Komisaris Besar Dwi Riyanto kepada wartawan saat ditemui di Kantor Polda Papua, Senin, 27 Juli 2015.
Surat bertanggal 26 Juli 2015, kata Dwi, diantar oleh Olga Hamadi, salah satu kuasa hukum petinggi GIDI.
Menurut Dwi, para petinggi dan pengurus GIDI ini dipanggil terkait perubahan jadwal pelaksanaan seminar dan Kebaktian Kebangunan Rohani (KKR) Pemuda GIDI. Sebelumnya, panitia menjadwalkan KKR pada tanggal 22-27 Juli 2015, tetapi dimajukan menjadi tanggal 15-19 Juli 2015 di Karubaga, Tolikara.
Kapolda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende mengatakan akan memeriksa empat petinggi GIDI pada Senin, 27 Juli 2015 hari ini. Mereka adalah Presiden GIDI, Pendeta Dorman Wandikmbo, dua orang yang melakukan penandatanganan surat larangan beribadah di Karubaga, Tolikara, yakni Ketua GIDI Tolikara Pendeta Nayus Wenda dan Sekretaris GIDI Tolikara Marthen Jingga serta Ketua I Panitia Seminar dan KKR Kepemudaan GIDI berinisial YJ.
Kamis lalu Polda Papua telah menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di Tolikara, Papua. Mereka diduga sebagai provokator yang mengerahkan massa sehingga terjadi kerusuhan. Kedua tersangka tersebut bernama AK dan JW. Saat kejadian keduanya adalah panitia seminar dan KKR Internasional.
CUNDING LEVI
Berita terkait
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech
1 hari lalu
Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.
Baca SelengkapnyaTPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya
1 hari lalu
Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.
Baca SelengkapnyaCara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita
2 hari lalu
Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk
Baca SelengkapnyaSyarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya
2 hari lalu
Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
3 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaInvestigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia
3 hari lalu
Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSoal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan
3 hari lalu
Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.
Baca SelengkapnyaKata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan
4 hari lalu
Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap
4 hari lalu
Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.
Baca SelengkapnyaKorlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
4 hari lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca Selengkapnya