Gubernur Sumut Diperiksa Berjam-jam, Pengacara Khawatir

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Senin, 27 Juli 2015 13:29 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan isri mudanya, Evy Susanti tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 27 Juli 2015. Gatot dan istrinya diperiksa sebagi saksi dalam kasus dugaan suap hakim PTUN Medan dengan tersangka M. Yagari Bhastara alias Gerry. TEMPO/Eko Siswono

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Razman Nasution, tak mau kliennya diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi lebih dari delapan jam. Razman khawatir Gatot tak bisa menjaga informasi kepada penyidik karena sudah letih. "Nanti keluar pernyataan yang tak terkontrol karena letih. Atau jangan-jangan memang strategi KPK melemahkan terperiksa," kata Razman di KPK, Senin, 27 Juli 2015.

Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti, Senin siang ini sudah berada di dalam gedung KPK. Mereka bakal diperiksa penyidik KPK terkait dengan kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Medan. Menggunakan kemeja batik hijau yang disandingkan dengan celana hitam, Gatot tiba pukul 09.40. Pada waktu bersamaan, terlihat Evi—yang berkerudung mengenakan baju hijau dipadukan rok hitam—turut berjalan di sebelah Gatot.

Gatot dan Evi bungkam saat ditanya wartawan sebelum masuk gedung KPK, tapi Razman berkukuh dua kliennya itu tak terlibat. "Mereka sudah menyatakan ke saya bahwa hakulyakin mereka tak terlibat," ujar Razman.

Perkara penyuapan ini disidik KPK setelah menangkap lima orang pada 9 Juli lalu. Mereka adalah anak buah pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis bernama M. Yagari Bhastara alias Gerry; Tripeni Irianto Putro, Ketua PTUN Medan; Syamsir Yusfan, panitera sekretaris PTUN Medan; dan dua hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Lima hari kemudian, KPK menjebloskan OC Kaligis ke rumah tahanan.

Nama Gatot dan Evi mencuat setelah keduanya dikenakan status pencegahan ke luar negeri oleh KPK. Gatot disebut-sebut terlibat dalam perkara itu lantaran diyakini tahu soal pendanaan uang suap.

Rabu pekan lalu, Gatot diperiksa penyidik KPK selama 12 jam. Setelah diperiksa, ia mengaku letih dan terlihat pucat. Razman, yang ikut mendampingi, mengatakan kliennya sempat ditanya soal pendanaan suap. "Penyidik mengira Gatot yang mendanai suap," tutur Razman.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya