Seleksi Capim KPK Tahap Ketiga, Pansel Gunakan Jasa Quantum  

Reporter

Senin, 27 Juli 2015 10:06 WIB

Pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melengkapi berkas pendaftaran di Ruang Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 23 Juni 2015. Pendaftaran Calon Pimpinan KPK akan ditutup besok 24 Juni 2015. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 48 calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi menjalani seleksi tahap tiga, yaitu profile assessment. Tahapan ini terdiri atas beberapa rangkaian tes, yaitu psikotes, tes kepribadian, tes bahasa Inggris, dan diskusi interaktif dengan para asesor dan narasumber di bidang hukum, manajerial, dan psikologi.

"Kami ingin melihat psikologis, kemampuan khusus, wawasan kebangsaan, dan endurance mereka," kata anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Supra Wimbarti, di lokasi tes, Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Kesehatan, Senin, 27 Juli 2015. (Lihat Video Kalangan Pengacara Dominasi Bursa Capim KPK di Sini)

Sebanyak 48 capim hadir dalam tes kali ini. Tes diselenggarakan selama dua hari hingga 28 Juli besok. Mereka juga menyerahkan surat pernyataan asli bersedia CV dan rekening bank mereka dipublikasikan kepada tim trackers Pansel yang terdiri atas unsur masyarakat dan pemerintah.

Dalam seleksi tahap ini, Pansel bekerja sama dengan perusahaan assessment PT Quantum HRM International. Dengan demikian, peran Pansel hanya sebagai monitoring team.

Namun Pansel tak menargetkan berapa orang yang akan lolos dalam tahap ini. "Tergantung apakah mereka melewati passing grade-nya," ujar Ketua Pansel Destry Damayanti. "Masukan dari masyarakat di website kami juga masuk dalam penilaian."

Ke-48 peserta yang mengikuti tes ini berasal dari berbagai latar belakang. Yaitu penegak hukum (hakim, jaksa, polisi) berjumlah sembilan orang, delapan orang adalah akademikus, berlatar belakang korporasi enam orang, dari unsur KPK lima orang, empat orang auditor, advokat tiga orang, dari LSM tiga orang, dari lembaga negara empat orang, serta PNS berjumlah tiga orang.

INDRI MAULIDAR






Advertising
Advertising

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

4 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

10 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

15 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya