FEATURE: Beramai-ramai Pinjam Bendera demi Pilkada  

Reporter

Editor

Anton Septian

Minggu, 26 Juli 2015 04:34 WIB

Ki-Ka: Sekjen Partai Golkar Idrus Marham, Agung Laksono, Jusuf Kalla, Aburizal Bakrie, dan Zainuddin Amali saat penandatangan kesepakatan islah terbatas di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta, 30 Mei 2015. Tanpa dilakukan islah, Golkar terancam tidak dapat mengikuti Pilkada. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO - Airin Rachmy Diany terlihat anggun dengan balutan blus tenun hijau. Siang itu, di hadapan puluhan calon kepala daerah, ia didaulat menandatangani komitmen politik dengan Partai Kebangkitan Bangsa secara simbolis.

Kader Partai Golkar yang masih menjabat Wali Kota Tangerang Selatan itu mengaku tak berkeberatan jika harus meminjam perahu partai lain untuk maju dalam laga pemilihan kepala daerah. “Tidak masalah,” ujarnya saat menghadiri Akademi Politik Kebangsaan di kantor Dewan Pimpinan Pusat PKB dua pekan lalu.

Sebagai calon inkumben, dukungan bagi Airin sejatinya tak akan jadi beban jika Golkar dalam kondisi normal. Hasil pemilihan umum tahun lalu menempatkan Golkar sebagai jawara dengan 121 ribu suara atau 19,5 persen dari suara sah. Itu artinya, Golkar hanya butuh dukungan satu partai lain untuk meloloskan Airin.

Namun pola itu harus ia tinggalkan. Sejak beberapa bulan yang lalu, Airin harus berkeringat memburu rekomendasi dari partai lain, seperti Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pola yang sama juga diikuti sejumlah kader Golkar lain, seperti Bupati Gresik Halim Radianto dan Bupati Malang Rendra Kresna. Begitu pun dengan Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Mereka tak mau mengambil risiko atas dualisme kepengurusan yang melanda Golkar sejak enam bulan lalu.

Terutama jika Komisi Pemilihan Umum enggan membuka ruang bagi partai-partai yang tengah dilanda konflik kepengurusan, seperti Golkar dan PPP. “Jadi, kita tunggu saja hasilnya,” kata Airin.

Wakil Ketua Umum Golkar kubu Aburizal Bakrie, Fadel Muhammad, mengatakan ada 86 kader Golkar yang maju lewat partai lain. Fadel memakluminya sebab perseteruan di dalam partainya belum reda. Mereka yang memakai partai lain sebagai kendaraan sudah meminta izin ke kubunya.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar kubu Agung Laksono, Zainuddin Amali, pun mengaku tak berkeberatan atas langkah yang ditempuh para kadernya. Para bakal calon memiliki ruang luas untuk menentukan model koalisi yang sejalan dengan kebutuhan daerah mereka.

Amali yakin persoalan internal Golkar tak akan menghambat peluang partai untuk mengikuti pilkada yang masa pendaftarannya dibuka pada 26-28 Juli 2015. “Apalagi KPU sudah memberikan sinyal untuk membolehkan mekanisme rekomendasi ganda,” ujarnya.

Selanjutnya >> Kader PPP pun lompat perahu...

<!--more-->

Hingga saat ini, kata Amali, dua kubu kepengurusan sudah mendesain langkah antisipasi dengan membentuk tim bersama yang bertugas menjaring para bakal calon. Tim yang dibentuk sejak akhir Mei lalu itu kini sudah melahirkan 140 rekomendasi bagi para calon. Adapun 129 rekomendasi lain masih digodok lantaran kedua kubu ngotot mengajukan jagoan masing-masing.

“Kami sepakat menentukan pilihan lewat mekanisme survei. Jika itu tidak terpenuhi, akan ditentukan oleh kemampuan calon mendapatkan pasangan koalisi,” katanya.

Langkah antisipasi itu rupanya mendapat sambutan baik. Para kader yang semula gamang menggunakan jalur Golkar akhirnya ikut meminta surat rekomendasi. Airin pun kini sudah mengantongi surat rekomendasi dari partai yang ikut membesarkannya.

Bagi Golkar, kata Amali, perhelatan pilkada tahun ini memiliki arti strategis. Apalagi dari 269 wilayah pemilihan, Golkar memiliki peluang untuk mengajukan 57 calon kepala daerah tanpa harus menjalin koalisi dengan partai lain.

Aksi pinjam bendera juga dialami kader Partai Persatuan Pembangunan yang kini menjabat Bupati Pemalang, Junaidi. Menjelang batas akhir masa pendaftaran, ia harus berburu surat rekomendasi dari partai lain, seperti PKB.

Ketua DPP PPP kubu Ketua Umum Romahurmuziy, Isa Muchsin, mengaku bisa memaklumi langkah tersebut. Sebagai partai kelas menengah, kader PPP harus bermitra koalisi dengan partai lain. “Daripada tidak bisa mendaftar, mereka harus kreatif,” katanya.

Berbeda dengan Golkar, PPP tak memiliki napas yang sama dalam menentukan jagoan yang akan mereka usung. Itu karena kedua kubu menolak mekanisme islah sementara seperti yang sudah difasilitasi Wakil Presiden Jusuf Kalla terhadap Golkar. Kubu Romi hingga kini masih enggan mengakui kedudukan hukum Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz.

RIKY FERDIANTO

Selanjutnya >> Tancap Gas Menjelang Pendaftaran

<!--more-->

Tancap Gas Menjelang Pendaftaran

SEPEKAN terakhir adalah momen paling sibuk bagi semua pengurus pusat partai mana pun. Masa pendaftaran calon kepala daerah yang dimulai hari ini memaksa mereka tancap gas menyelesaikan proses pemberkasan surat rekomendasi bagi para calon.

Partai Persatuan Pembangunan kubu Ketua Umum Romahurmuziy terpaksa memanaskan mesin organisasi dua hari setelah Lebaran. Puluhan calon mereka minta datang ke Jakarta guna mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. “Kami bekerja bisa sampai tengah malam,” ujar Ketua DPP PPP, Isa Muchsin, pekan lalu.

Isa menjelaskan, proses penjaringan calon kepala daerah sedianya sudah mereka mulai sejak April lalu. Mekanisme itu ditempuh dengan meminta semua pengurus, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menjaring calon kepala daerah potensial yang layak direkomendasikan.

Hingga saat ini, kata Isa, DPP telah mengeluarkan lebih dari 200 surat rekomendasi bagi para bakal calon. Sebagai partai kelas menengah, PPP tak akan membuat target terlalu tinggi. “Hanya kader di wilayah basis, seperti Pemalang dan Pekalongan, yang kami rekomendasikan,” kata dia.

Mekanisme yang sama juga dilakukan Partai Amanat Nasional. Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto, mengatakan nama-nama yang direkomendasikan pengurus daerah merupakan kader yang memiliki tingkat elektabilitas tertinggi. “Tak soal apakah mereka kader PAN, partai lain, atau tokoh masyarakat,” katanya.

Yandri mengakui ada sejumlah pengurus daerah yang sulit menentukan pilihan. Beberapa di antara mereka terpaksa menyerahkan dua atau tiga nama untuk diputuskan lewat mekanisme DPP. “Dalam situasi itu, pilihannya akan ditentukan lewat hasil survei,” katanya.

Kepengurusan PAN juga menerapkan aturan lentur bagi para calon yang akan mencari dukungan partai lain. Untuk menentukan mitra koalisi, pengurus daerah tak terpaku pada pola Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih. “Kami terbuka kepada partai mana pun,” katanya.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

57 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.

Baca Selengkapnya

Waswas Nilai Tukar Rupiah

14 Desember 2022

Waswas Nilai Tukar Rupiah

Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.

Baca Selengkapnya