Periksa Ketua KY, Budi Waseso Dianggap Membangkang

Jumat, 24 Juli 2015 22:24 WIB

Komjen Pol Budi Waseso. ANTARA/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mempertanyakan rencana polisi untuk memeriksa Ketua Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, terkait laporan Hakim Sarpin. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap titah Presiden Joko Widodo.

“Saya melihat ada kecenderungan pembangkangan. Karena sebelumnya Presiden sudah memberikan sinyal jika kasus tersebut bukan prioritas,” ujar Dahnil yang juga penggagas petisi 'Copot Budi Waseso' di situs petisi online change.org itu ketika dihubungi, Jumat, 24 Juli 2015.

Rencana pemanggilan Ketua KY, Suparman Marzuki, kembali dijadwalkan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin, pekan depan. Kasus yang bermula dari laporan Hakim Sarpin itu merupakan rentetan dari putusan praperadilan yang membebaskan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, dari proses penyidikan kasus korupsi.

Di media massa, Suparman memberikan pernyataan, menilai kasus yang ditangani hakim Sarpin itu merusak tatanan hukum, lantaran menjadikan penetapan tersangka sebagai objek praperadilan. Sarpin pun bereaksi. Ia melaporkan Suparman dengan tuduhan kasus pencemaran nama.

Menurut Dahnil, laporan Sarpin itu merupakan kasus remeh-temeh yang tidak memiliki arti strategis terhadap kinerja Markas Besar Kepolisian RI. Mestinya, kata dia, kemampuan personil penyidik setingkat Badan Reserse Kriminal dikerahkan untuk mengungkap kasus-kasus besar yang menyangkut kepentingan orang banyak.
Langkah itu juga mempertegas adanya aksi balas dendam terhadap orang-orang yang menolak pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri. “Sulit bagi kita memutus rangkaian indikasi, bahwa seolah-olah ini semacam aksi balas dendam,” katanya.

Jokowi bisa dinilai tak mampu...
<!--more-->

Di sisi lain, kata Dahnil, kasus yang kian melebar ini juga menandakan ketidakmampuan Jokowi untuk mengendalikan persoalan internal Polri. Itu terlihat dari pernyataan Kabareskrim, Budi Waseso, yang mengklaim bahwa penyidikan kasus itu sudah mendapatkan restu Presiden. “Pernyataan itu merupakan bentuk penghinaan terhadap Presiden. Jokowi bisa saja melaporkan Buwas dengan kasus pencemaran nama. Tapi saya kira dia tidak serendah itu. Yang harus dilakukan Jokowi adalah menunjukkan bahwa dia adalah seorang pemimpin, bukan sekedar Presiden,” katanya.

Dahnil juga mendesak Jokowi untuk mencopot Budi Waseso dari jabatannya. Sikap itu perlu ditempuh lantaran banyak kasus kriminalisasi yang ditangani polisi sejak Buwas dipercaya sebagai Kabareskrim.

Hingga saat ini, kata dia, petisi yang ia inisiasi sudah mendapatkan dukungan dari lebih 17 ribu orang. Ia pun mengaku tak mempersoalkan jika petisi itu menuai tandingan dari para pendukung Buwas.

Menurut rencana, kata dia, dukungan itu akan diserahkan kepada Presiden esok lusa. “Nalar publik tidak bisa dihina dengan cara-cara seperti itu. Publik bisa melihat letak kebenaran kasus ini,” kata dia.

RIKY FERDIANTO

Berita terkait

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

8 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

26 hari lalu

Saatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda

Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

26 hari lalu

Pergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah

Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.

Baca Selengkapnya

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

27 hari lalu

Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

39 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini

MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

47 hari lalu

Cerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS

Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

23 Februari 2024

Menanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis

Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.

Baca Selengkapnya

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

14 Februari 2024

Pelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi

Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

14 Februari 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi

Alih-alih memidanakan pihak yang terlibat dalam film Dirty Vote, berbagai lembaga pengawas seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya