FEATURE: Melawan Lupa dan Bengkok Sejarah  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 24 Juli 2015 12:23 WIB

Para simpatisan Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan yang melakukan aksi Kamisan memajang slogan kasus kasus HAM yang belum terselesaikan di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jakarta (20/3). Aksi ke-346 yang bertepatan dengan 16 tahun KontraS itu menunjuk belum tuntas penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu sebagai salah satu penyebab kasus-kasus kekerasan bermunculan terus. ANTARA/Fanny Octavianus


Pertemuan kedua digelar pertengahan Juni. Namun komisi gabungan yang dibicarakan dalam rapat pertama malah tak dibahas. Tak berlangsung lama, pertemuan itu tanpa hasil. Menteri Tedjo lalu berinisiatif menyelenggarakan pertemuan ketiga pada awal Juli. Kepala Polri absen, tapi Panglima TNI saat itu, Jenderal Moeldoko, pertama kalinya hadir. Saat itulah Menteri Tedjo menceletuk, “Apa kita mau gini-gini saja?”

Menurut salah seorang peserta persamuhan, Tedjo mengemukakan gagasan untuk membentuk Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi. Komite itu kelak berada di bawah pengawasan Presiden Jokowi langsung. Komite diisi perwakilan korban, purnawirawan TNI dan polisi, serta pihak independen.

Tahap pertama, Komite menggali fakta kejahatan hak asasi masa lalu. Komite bisa memanggil korban dan pelaku. Hasil investigasi lalu disampaikan kepada presiden. Kedua, negara mengakui kesalahannya. Presiden akan mengungkapkan penyesalan dan mengakui negara abai atau, bahkan, terlibat dalam kejahatan HAM masa lampau. Permintaan maaf akan disampaikan dalam pidato kenegaraan pada perayaan kemerdekaan Indonesia.

Ditanya lagi soal isi pertemuan ketiga, Menteri Tedjo membantah ketika disebut sebagai inisiator pembentukan Komite. Menurut dia, Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi usulan Komnas HAM belaka. “Ide dari Komnas HAM dan disetujui oleh seluruh yang hadir,” kata Tedjo.

Sebenarnya, gagasan Menteri Tedjo bisa langsung diterapkan. TNI, sebagai institusi yang paling banyak dikaitkan dengan kasus-kasus HAM, tak berkeberatan kasus hak asasi masa silam segera dituntaskan. “Jangan lagi perasaan dendam ada terus karena mengganggu perjalanan besar negara,” kata Moeldoko—saat itu Panglima TNI.

Namun hingga kini belum jelas kasus mana saja yang akan dituntaskan Komite Kebenaran. Orang-orang yang bakal duduk di Komite pun belum ditentukan. Jaksa Agung Prasetyo mengatakan sedang mengkaji kasus mana saja yang akan diselesaikan lewat Komite. “Kemungkinan, kasus di bawah tahun 2000 diselesaikan dengan pendekatan non-yudisial,” kata Prasetyo. Kejaksaan menganggap berkas enam kasus hasil penyelidikan Komnas HAM, termasuk tragedi 1965 dan penculikan aktivis pada 1998, kurang bukti.

Mugiyanto dan Bedjo tak setuju bila kasus hak asasi dituntaskan tanpa proses hukum. “Harus ada proses pengadilan dan pelurusan sejarah,” kata Mugiyanto.

LINDA TRIANITA | INDRA WIJAYA


Selanjutnya >> Daftar Utang Masa Lalu

Berita terkait

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

7 Januari 2023

Kilas Balik Janji Presiden Jokowi Cari Wiji Thukul

Sampai Sipon meninggal dunia, Wiji Thukul masih berstatus orang hilang. Padahal, Presiden Jokowi pernah berjanji mencari Wiji Thukul.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

5 Juni 2018

Jaksa Agung Sebut Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu PR Bersama

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu bukan hanya pekerjaan rumah Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

10 Januari 2018

Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu Diselesaikan Non Yudisial

Jaksa Agung HM Prasetyo mencontohkan kasus pelanggaran HAM di masa lalu pada 1965-1966, sulit untuk ditemukan pelaku dan mengumpulkan buktinya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.

Baca Selengkapnya

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

4 Oktober 2017

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

18 September 2017

Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan kantor LBH Jakarta sudah dikosongkan. Ada tiga atau empat orang yang sakit saat evakuasi.

Baca Selengkapnya