TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Umum Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Gomar Gultom meminta peraturan daerah (perda) bersifat diskriminatif yang dikabarkan terbit di Tolikara segera dicabut. Perda itu harusnya berlaku bagi semua orang bukan hanya pada kelompok tertentu.
"Kami meminta Kementerian Dalam Negeri mencabut semua perda yang berbau agama," kata Gomar seusai pertemuan di rumah dinas Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso, Kamis, 23 Juli 2015.
Sebelumnya, beredar kabar insiden Tolikara dipicu oleh surat edaran yang dibuat oleh kelompok Gereja Injili di Indonesia (GIDI) yang melarang salat Idul Fitri dan pengenaan jilbab bagi muslimah. Dalam surat edaran itu juga disebut bahwa tak ada agama lain yang diperbolehkan beribadah di Tolikara.
Bupati Tolikara Usman Wanimbo sebelumnya membenarkan keberadaan peraturan daerah yang menyatakan hanya kelompok GIDI yang boleh membangun tempat ibadah di wilayah Kabupaten Tolikara, Papua. Perda tersebut sudah disahkan DPRD Tolikara sejak 2013.
Gomar menyatakan dirinya belum pernah melihat langsung peraturan daerah kontroversial itu. Dia hanya mengetahui kabar adanya perda yang melarang keberadaan agama lain di Tolikara dari pemberitaan media.
Walau begitu, Gomar menyatakan semua perda haruslah berlaku baik untuk kelompok Islam maupun Kristen. "Bila ada perda yang mendiskriminasi orang yang memegang kepercayaan berbeda, itu sudah tak benar."
Tak hanya perda diskriminatif di Tolikara, Gomar meminta perda-perda serupa di seluruh Indonesia yang berdasarkan agama dicabut. Agama, kata dia, sifatnya sukarela. Sementara itu, hukum bersifat imparsial yang berarti berlaku bagi semua.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita terkait
Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara
25 April 2016
Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.
Baca SelengkapnyaPolri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara
25 April 2016
Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.
Baca SelengkapnyaTolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar
24 April 2016
Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.
Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi
8 September 2015
Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum
11 Agustus 2015
Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.
Baca SelengkapnyaPresiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan
11 Agustus 2015
Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara
10 Agustus 2015
Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.
Baca SelengkapnyaRusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran
10 Agustus 2015
Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.
Baca SelengkapnyaHasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM
10 Agustus 2015
Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Baca SelengkapnyaTolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki
10 Agustus 2015
Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.
Baca Selengkapnya