Jokowi Tak Pernah Minta Polri Selesaikan Kasus Sarpin vs KY  

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 23 Juli 2015 15:31 WIB

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurahman Sahuri, saat memberikan keterangan pers mengenai penetapan tersangka ketua dan komisioner KY, dalam dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin di Gedung KY, Jakarta, 12 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo tak pernah meminta Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri segera mengusut kasus perseturan antara hakim Sarpin Rizaldi dan Komisi Yudisial.

Menurut Pratikno, terdapat salah persepsi yang menilai bahwa Presiden ingin kasus Sarpin yang melaporkan dua anggota Komisi Yudisial dalam pencemaran nama baik, diusut tuntas.

"Ya engga lah, bukan begitu maksudnya," kata Pratikno, di Istana Negara, Kamis, 23 Juli 2015. "Presiden hanya minta kepada Polri untuk segera mengusut tuntas kasus hukum yang menjadi prioritas."

Pratikno mengatakan Presiden meminta Polri lebih fokus dalam mengusut kasus besar yang lebih membawa dampak positif bagi masyarakat. Artinya, kasus kriminalisasi terhadap dua anggota Komisi Yudisial, seharusnya ditiadakan karena lebih kepada personal saja.

"Tolong direview kembali pernyataannya itu. Sudah diserahkan Menko Polhukam untuk menindaklanjuti arahan presiden tersebut," ujarnya. "Terlalu banyak permasalahan yang harus diatasi. Sebaiknya fokus kepada penyelesaian hukum yang lebih strategis."

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan penyidik Bareskrim akan bekerja kembali usai libur Lebaran. Kasus-kasus yang akan dikebut penyelesaiannya adalah kasus korupsi Gubernur Bengkulu dan kasus gugatan hakim Sarpin Rizaldi atas pimpinan Komisi Yudisial. "Kami ingin bekerja cepat, begitu masuk kami ingin langsung running kembali," kata Budi.

Budi menuturkan pemeriksaan pimpinan KY sudah dijadwalkan oleh penyidik. "Sesuai perintah presiden, setelah Lebaran kami laksanakan pemeriksaan lanjutan," ucap Budi.

Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menetapkan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Selain itu, komisioner KY, Taufiqurrahman Sahuri, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sarpin melaporkan keduanya ke Bareskrim atas tuduhan pencemaran nama baik pada akhir Maret lalu. Hal ini terkait dengan putusan Sarpin, yang mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, yang kini menjadi Wakil Kepala Polri. Menurut Sarpin, penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sesuai dengan peraturan dan sejumlah hal, seperti Budi Gunawan bukan pejabat negara atau aparatur negara dan KPK tidak bisa membuktikan unsur kerugian negara.

Saat itu Sarpin dinilai sebagai hakim yang merusak tatanan hukum karena putusannya dianggap melenceng dari Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Selain itu, Sarpin dinilai melanggar etika hukum.

REZA ADITYA

Berita terkait

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

53 menit lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

1 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

1 jam lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

1 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

2 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

2 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

3 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

5 jam lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

6 jam lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya