TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso menanggapi santai petisi online yang menuntut agar dia dicopot dari jabatan. "Tidak apa-apa, selow aja," kata Budi sambil tersenyum di Mabes Polri, Rabu, 22 Juli 2015.
Budi mengklaim, selama mengemban jabatan sebagai Kabareskrim, selalu menjalankan perintah undang-undang dan negara. Bila dirasa tak amanah, Budi menyerahkan keputusan pencopotannya pada Presiden Joko Widodo.
Budi berujar petisi itu dapat menjadi masukan bagi dia dalam menjalankan tugas. "Saya harus bersedia dong menerima masukan demi perbaikan," kata Budi.
Ribuan netizen menandatangani petisi seruan pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso di laman www.change.org/copotbuwas. Netizen sepakat menuntut Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI mencopot Budi Waseso karena dianggap melakukan pelemahan gerakan antikorupsi.
Petisi itu diinisiasi oleh aktivis Dahnil Anzar Simanjutak dan Ray Rangkuti. Dahnil menginisiasi petisi itu pada Rabu malam, 15 Juli 2015. Mereka menargetkan 5.000 orang menandatangani ajakan gerakan tersebut. Kurang dari 24 jam, sebanyak 3.508 orang ikut mendukung petisi.
Mengutip penjelasan dalam petisi, disebutkan bahwa tiga bulan sejak Budi Waseso dilantik sebagai Kabareskrim, gerakan antikorupsi dilemahkan. Setidaknya ada 49 orang pejuang antikorupsi dilaporkan dalam berbagai kasus pidana. Empat di antaranya adalah pejabat KPK dan Komisi Yudisial.
Kriminalisasi terhadap 49 orang itu, masih sesuai petisi, menjadi ancaman besar bagi para aktivis yang bergiat di gerakan antikorupsi. Semua persoalan ini muncul saat Budi Waseso jadi Kabareskrim.
Sejauh ini Budi Waseso hanya mengungkap empat kasus korupsi, dengan tidak lebih dari sepuluh orang tersangka. Belum ada satu pun dari mereka yang diproses di pengadilan. Sementara aktivis antikorupsi dan pejabat negara yang bekerja menjaga negara agar bersih dari korupsi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
MOYANG KASIH DEWI MERDEKA
Berita terkait
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi
8 hari lalu
Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaSaatnya Pramuka Berperan Tingkatkan Kualitas Generasi Muda
25 hari lalu
Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso bersyukur dengan disahkannya jajaran Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028.
Baca SelengkapnyaPergantian Kepala Bulog Disinggung di MK, Budi Waseso Bilang Tak Ada Masalah
26 hari lalu
Hakim konstitusi Arief Hidayat mempertanyakan alasan Buwas diganti Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014 Bayu Krisnamurthi di tengah masa kritis.
Baca SelengkapnyaKetua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut
27 hari lalu
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.
Baca SelengkapnyaMK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, SAFEnet: Bentuk Pengakuan Banyak Kriminalisasi Selama Ini
39 hari lalu
MK menghapus Pasal 14 dan Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 dan Pasal 310 ayat 1 KUHP tentang pencemaran nama baik
Baca SelengkapnyaCerita Masduki ketika Menjadi Tahanan Kota atas Perkara PPLN Kuala Lumpur, Dipasangi Gelang GPS
47 hari lalu
Masduki Khamdan, PPLN Kuala Lumpur terdakwa tindak pidana pemilu 2024 kini menjadi tahanan kota di bawah pengawasan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaHakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini
27 Februari 2024
Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.
Baca SelengkapnyaMenanti Putusan Hakim Atas Kasus Kriminalisasi Komentar Masyarakat Otak Udang Makan Udang Gratis
23 Februari 2024
Warga Karimunjawa Daniel Frits menghadapi kriminalisasi atas upayanya menolak kehadiran tambak udang.
Baca SelengkapnyaPelaporan 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote ke Polisi, Bambang Widjojanto: Bentuk Kriminalisasi
14 Februari 2024
Bambang Widjojanto sebut pelaporan 3 pakar hukum dan sutradara Dirty Vote ke polisi, sebagai tindakan kriminalisasi melawan hukum dan konstitusi.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Anggap Laporan Terhadap Pemeran dan Sutradara Film Dirty Vote ke Polisi sebagai Pembungkaman dan Kriminalisasi
14 Februari 2024
Alih-alih memidanakan pihak yang terlibat dalam film Dirty Vote, berbagai lembaga pengawas seharusnya memproses fakta kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya