Ditahan KPK, OC Kaligis Bicara Soal Gubernur & Suap Hakim
Editor
Saroh mutaya
Rabu, 15 Juli 2015 06:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menjebloskan pengacara kondang, Otto Cornelis Kaligis ke rumah tahanan yang ada di Gedung KPK, 14 Juli 2015. O.C. Kaligis sebelumnya diperiksa sebagai tersangka selama lima jam dalam kasus dugaan penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.
Sebelum menuju rumah tahanan KPK, OC. Kaligis membantah tudingan terlibat dalam perkara tersebut. Ia menyatakan tak pernah menyuruh anak buahnya pergi ke Medan untuk menyuap hakim. "Saya tidak merampok uang negara. Bukan saya yang memberi duit kepada hakim," kata OC Kaligis. "Saya bahkan melarang anak buah saya ke Medan," ujar dia.
Kasus penyuapan yang melibatkan OC Kaligis ini bermula dari penangkapan lima orang pada 9 Juli lalu. Mereka adalah M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry, anak buah O.C. Kaligis; Tripeni Irianto Putro, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan; Syamsir Yusfan, panitera sekretaris PTUN Medan; dan dua hakim PTUN Medan bernama Amir Fauzi dan Dermawan Ginting.
Baca juga:
1 Syawal: JK Yakin Kompak Jumat, Tapi Ada Loh Lebaran Kamis
Ribut Polisi Vs KY, Buya Syafii: Negara Gali Kubur Sendiri!
Gerry diduga berniat menyuap sejumlah hakim PTUN Medan agar hakim-hakim itu memihak klien Kaligis. Jasa OC Kaligis digunakan oleh Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Ahmad Fuad Lubis saat menggugat pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atas perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013. Sebagian gugatan itu dikabulkan majelis hakim, yang dipimpin Tripeni.
Setelah operasi tangkap tangan itu, KPK menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, kantor Ahmad Fuad Lubis, dan kantor OC Kaligis. Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan penggeledahan, ucap Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo, KPK menemukan dua bukti untuk menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka.
Johan memastikan penetapan tersangka dalam kasus penyuapan ini tidak akan berhenti pada OC Kaligis. "Kami masih akan mencari pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban," ujar dia.(baca:OC Kaligis Disebut KPK Bukan Tersangka Terakhir)
Johan membantah calon tersangka berikutnya adalah Gubernur Gatot karena penyidikan masih berlangsung. Namun ia mengatakan KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gatot pada 22 Juli mendatang. Keterlibatan Gatot, juga dibantah OC Kaligis. “Sama sekali dia tidak terlibat,” katanya.
M. RIZKI| LINDA TRIANITA | ISTIQOMATUL H.