Koalisi Antikorupsi Buka Posko Pengaduan Capim KPK  

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 13 Juli 2015 06:28 WIB

Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK), Meuthia Ganie Rochman, mendatangi gedung KPK, Jakarta, 30 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Malang - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Jawa Timur membuka posko pengaduan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah panitia seleksi KPK menetapkan 194 calon yang lolos selekso administrasi, sebanyak 12 calon pimpinan KPK berasal dari Jawa Timur. "Mereka adalah advokat, dosen, pejabat negara, pegawai swasta dan politikus," kata Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch (MCW), Zainuddin Elyzein, Ahad malam 12 Juli 2015.

Jaringan itu terdiri dari MCW, akademisi Malang, Gusdurian, Koalisi pesantren anti korupsi, Intrans Institute, Irdes Situbondo, KRPK Blitar, LBH Surabaya, Kontras Surabaya, Puskap Madiun, dan Fakultas Hukum Unijoyo.

Zainuddin menilai para calon pimpinan KPK yang berasal dari Jawa Timur tak memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi. Jaringan menerima masukan dan pengaduan dari masyarakat untuk mengetahui rekam jejaknya secara mendalam.

"Kami sudah mulai melacak rekam jejak calon. Jika ada laporan akan diverifikasi," katanya. Laporan bisa disampaikan melalui www.mcw-malang.org atau hubungi nomor telepon 0341-573650 serta datang langsung ke lembaga yang tergabung dengan Jaringan Antikorupsi Jawa Timur.

Masukan dan laporan akan disampaikan kepada panitia seleksi calon pimpinan KPK sebagai dasar menentukan calon yang masuk dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Jaringan Antikorupsi, katanya, mewaspadai penumpang gelap yang berpotensi memperlemah KPK."Selamatkan KPK, jangan dipimpin oleh orang yang memiliki konflik kepentingan," ujarnya.

Selama ini, katanya, serangan selalu mengepung KPK untuk melemahkan gerakan antikorupsi. Mereka juga menuntut
Presiden Jokowi bertindak cepat untuk menghentikan segala upaya kriminalisasi. "Presiden Jokowi realisasikan janjinya untuk menyelamatkan KPK," kata Zainuddin. Mereka juga menolak rencana revisi Undang Undang KPK yang bertujuan melemahkan kewenangan KPK.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

8 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

8 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

10 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

10 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

14 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

17 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

19 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya