Setelah Mimpi Basah, Kubu Agung Golkar Dituduh Kuda Troya

Reporter

Minggu, 12 Juli 2015 10:55 WIB

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono, memberikan arahan kepada para kader Partai Golkar. Denpasar, Bali, 2 Juni 2015. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Jakarta - Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali Bambang Soesatyo menuding pemerintah telah berpihak pada kubu Agung Laksono dalam penyelesaian konflik Golkar. Sikap yang diambil pemerintah, kata Bambang, menunjukkan pemerintah hanya ingin mengakomodasi kepentingan kekuasaan.

"Pemerintah memakai Agung sebagai kuda troya untuk menghancurkan Golkar dari dalam," ucap Bambang saat dihubungi Ahad, 12 Juli 2015.

Keberpihakan pemerintah, menurut Bambang, terlihat dengan diusulkannya islah sementara bagi kedua pihak demi bisa mengikuti pemilihan umum kepala daerah serentak. Bila pemerintah adil, Bambang menilai seharusnya kubu Golkar yang disahkan mengacu pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).



Baca juga:
MISTERI, Akun @akseyna: Saya Janji Balas Perbuatan Kalian
KASUS ANGELINE: Inilah Teror yang Menghantui Saksi Kunci



Sebelumnya, Bambang Soesatyo mengingatkan kubu Agung Laksono agar tak senang dulu atas keputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). "Saya bilang jangan mimpi basah dulu karena kami akan mengajukan kasasi," kata Bambang


Advertising
Advertising


PTUN sebelumnya membatalkan Surat Keputusan (SK) Menkumham yang mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agung Laksono. Putusan itu mengabulkan gugatan dari kubu Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie alias Ical.

Bambang mengatakan kubu Agung Laksono jelas telah melakukan perbuatan melanggar hukum demi melaksanakan munas Ancol. "Tapi pemerintah sudah memutuskan mem-backing kepengurusan Agung Laksono padahal semua tahu munas Ancol itu abal-abal," ucap Bambang.



Baca juga: Duh, Si Ayah Kandung Pernah Diminta Ngaku Menculik Angeline



Gugatan kubu Ical tentang perbuatan melanggar hukum yang dilakukan kubu Agung saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Keputusan pengadilan akan dikeluarkan pada 24 Juli mendatang.

Sementara itu, keputusan PTUN yang mengabulkan gugatan Ical telah dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN). PTTUN menerima permohonan banding kubu Agung dan menyatakan PTUN tidak berwenang untuk menguji apakah tindakan tergugat/pembanding dalam menerbitkan surat keputusan objek sengketa bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku maupun melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik. Kubu Ical berencana mengajukan kasasi atas hasil PTTUN.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA





Baca juga:
KASUS ANGELINE: Inilah Teror yang Menghantui Saksi Kunci
Dibunuh Mirip Angeline:Tiara Rupanya Anak Kesayangan Pelaku

Berita terkait

Upaya Rekonsiliasi Nasional, Pimpinan MPR Bakal Safari Temui Mantan Presiden dan Wapres

9 jam lalu

Upaya Rekonsiliasi Nasional, Pimpinan MPR Bakal Safari Temui Mantan Presiden dan Wapres

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan pihaknya sudah menyusun jadwal pertemuan kepada para presiden dan wapres terdahulu.

Baca Selengkapnya

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

16 jam lalu

Kata Bambang Soesatyo soal Potensi Gibran Jadi Ketua Umum Golkar

Bambang Soesatyo mengatakan Partai Golkar secara prinsip menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin masuk partainya, termasuk Gibran.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kehadiran Jip BAIC Indonesia

5 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kehadiran Jip BAIC Indonesia

Ada dua model yang hendak dipasarkan, yaitu BAIC BJ-40 Plus dan SUV (Sports Utility Vehicle) BAIC X55-II.

Baca Selengkapnya

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

5 hari lalu

Asal Mula Muncul Wacana Jokowi Jadi Penasihat Prabowo

Muncul wacana Jokowi menjadi penasihat Prabowo. Ini respons Jokowi dan asal mula munculnya wacana tersebut.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Letakan Batu Pertama Pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway Banten

8 hari lalu

Bamsoet Letakan Batu Pertama Pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway Banten

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Sirkuit Off Road Ujung Kulon Raceway di Desa Tangkilsari, Kecamatan Cimanggu, Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

13 hari lalu

Bamsoet Dorong Pembentukan Kembali Dewan Pertimbangan Agung

Di Indonesia jika presiden terpilih Prabowo Subianto setuju bisa diformalkan melalui Dewan Pertimbangan Agung (DPA) Presiden.

Baca Selengkapnya

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

15 hari lalu

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Bamsoet Ingatkan Sisi Gelap Kemajuan Teknologi

Hasil survei Digital Civility Index oleh Microsoft tahun 2020, menempatkan Indonesia sebagai negara yang paling 'tidak sopan' di kawasan Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

15 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Kiprah Asia Cargo Network

Di balik sukses ACN, terdapat berbagai tantangan yang harus dihadapi. Termasuk tingginya harga avtur di Indonesia.

Baca Selengkapnya

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

16 hari lalu

IMI dan TransTrack Bersepakat Kembangkan Teknologi Transportasi

TransTrack menyediakan berbagai inovasi teknologi untuk berbagai kebutuhan manajemen operasional armada transportasi.

Baca Selengkapnya

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

18 hari lalu

Bertemu KSAD, Bamsoet Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Alutsista guna menjaga kedaulatan bangsa Indonesia. Kesejahteraan prajurit sebagai simbol penghargaan negara terhadap tugas berat yang telah dijalankan.

Baca Selengkapnya