TEMPO.CO, Denpasar -Para saksi kunci yang tahu banyak soal pembunuhan Angeline mengaku diancam oleh sejumlah pihak yang masih dirahasiakan. "Empat sampai lima orang saksi mengaku diancam melalui pesan singkat dan telepon," kata Susilaningtias, Tenaga Ahli Divisi Penerimaan Laporan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, kepada Tempo, Sabtu, 11 Juli 2015.
Karena itu, menurut Susilaningtias, dalam waktu dekat pihaknya berencana segera mengupayakan perlindungan pada para saksi. Dari catatan lembaganya, total ada 9 saksi yang memperoleh perlindungan. Namun ia enggan merinci para saksi tersebut. Kata dia, nama-nama saksi ini harus dilindungi identitasnya sesuai dengan saran dari Kepolisian Daerah Bali.
Baca juga:
Akun Akseyna UI Hidup Lagi, Polisi: Ini Petunjuk Baru !
MISTERI, Akun @akseyna: Saya Janji Balas Perbuatan Kalian
Polda Bali menyampaikan sembilan saksi itu memiliki peran penting untuk menjerat Margriet Christina Megawae, tersangka dalang pembunuh Angeline, di pengadilan. Susilaningtias menjelaskan, para saksi itu mengetahui banyak tentang sosok Magriet dalam statusnya sebagai tersangka penelantaran anak maupun saksi kasus pembunuhan Angeline.
Susi menegaskan, para saksi tersebut melapor untuk meminta perlindungan kepada LPSK pada pekan lalu. Didampingi oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Denpasar, para saksi mengaku ancaman yang diterima oleh mereka baru sebatas melalui pesan singkat dan telepon, namun belum pada ancaman kekerasan fisik.
Baca juga: Dibunuh Mirip Angeline:Tiara Rupanya Anak Kesayangan Pelaku
Selanjutnya: Tunggu instruksi Polda