Kepergok Pesta Sabu, Politikus NasDem Ini Terancam Dipecat  

Reporter

Minggu, 12 Juli 2015 10:35 WIB

Bahan-bahan kimia untuk membuat narkotika jenis sabu-sabu saat gelar kasus di Polresta Denpasar, Bali, 19 September 2014. DON SR merupakan pengedar sekaligus pembuat sabu-sabu itu ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa bahan-bahan kimia dan alat pembuat sabu-sabu seharga 300 juta Rupiah. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Makassar - Juru bicara Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sulawesi Selatan, Rudianto Lallo, mengatakan pihaknya telah menerima informasi perihal penangkapan Wakil Ketua Partai NasDem Kabupaten Gowa Abdul Rahman yang kepergok pesta sabu. NasDem Sulawesi Selatan menyiapkan sanksi tegas untuk Abdul bila terbukti terlibat tindak pidana narkotik.

"Kami akan melakukan langkah tegas berupa pemecatan bila memang terbukti. Kami tidak akan toleransi kader yang terlibat tindak pidana narkotik dan korupsi," ucap Rudianto saat dihubungi Tempo, Sabtu, 11 Juli 2015.

Menurut Rudianto, saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan pengusutan kasus narkotik yang ditangani Kepolisian Sektor Rappocini. Partai NasDem memiliki komitmen terkait dengan pemberantasan kasus narkoba dan korupsi. Partai tidak akan memberikan toleransi kepada kader yang melakukan perbuatan bertentangan dengan nilai-nilai luhur NasDem.

Abdul ditangkap bersama tiga rekannya saat pesta sabu di rumah rekannya, Muhammad Asfan, di Jalan Katangka Lorong III, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sabtu, 11 Juli 2015, sekitar pukul 00.10 Wita. Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat dan pengejaran terhadap Asfan yang ternyata terlibat kejahatan lain.

Bersama Abdul dan Asfan, Kepolisian mencokok Hermanto dan Marzuki. Polisi semula hanya mengejar Asfan yang terlibat kasus penganiayaan. Namun ternyata polisi juga menemukan narkotik.

"Dalam penggerebekan itu memang benar kami turut mengamankan Wakil Ketua NasDem Gowa berinisial AR," kata Kepala Polsek Rappocini Ajun Komisaris Muari.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu sachet kristal bening yang diduga sabu, sebuah alat isap alias bong, dan sebuah korek api. Ketiga rekan Abdul yang ditangkap adalah Marzuki (buruh) serta Hermanto dan Asfan (karyawan swasta).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap keempat pelaku, diketahui serbuk haram itu didapatkan Marzuki dari seseorang bernama Ardi di Jalan Sapiria, Makassar. Kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil membekuk empat orang lagi. Mereka adalah buruh dan pengangguran, yakni Sapri, Saharuddin, Adi M., dan Winayu Pradana Saputra. Adapun Ardi tak ada di lokasi saat penggerebekan.

Hingga kini, kedelapan orang yang diduga terlibat tindak pidana narkotik itu sudah diamankan di Markas Polsek Rappocini. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

3 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya