TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Kepala Kepolisian RI Jendral Dai Bachtiar mengaku siap diperiksa oleh tim penyidik terkait dengan pengakuan Kombes Irman Santoso, bahwa dia menerima suap dari BNI. "Kalau saya dibutuhkan kenapa tidak siap?"katanya di Jakarta. Dai membantah semua keterangan Kombes Irman Santoso yang disampaikan kepada penyidik pada 17 oktober yang lalu. Irman diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang saat menangani kasus pembobolan BNI cabang Kebayoran baru. "Saya dulu Kapolrinya, dan saya dulu yang memerintahkan dia, Irman Santoso ditangkap, dan ditahan,"kata Dai.Dai Bactiar setelah dikonfirmasi mengenai tuduhan terima suap dari Direksi BNI, langsung menghubungi Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komjen Makbul Padmanagara. "Dan menurut Pak Makbul, dalam BAP Irman tidak ada pengakuan seperti itu,"kata Dai.Mantan Kepala Kepolisian RI Jendral Dai Bachtiar, dan Mantan Kepala badan Reserse Kriminal, Komjen (Purn) Erwin Mappaseng diduga telah menerima suap dari Direksi PT Bank BNI. Hal itu terjadi saat proses penyidikan kasus L/C fiktif, yang mengakibatkan kerugian negara senilai Rp 1,7 triliun.Kombes Pol Irman Santoso kepada penyidik menyebutkan nama kedua mantan petinggi Polri tersebut pernah menerima uang dari Direktur Kepatuhan BNI Mohammad Arsyad. Komjen (Purn) Erwin Mappaseng (mantan Kabareskrim) menerima uang sebesar Rp 2.000.000.000 (dua milyar rupiah), yang kemudian Rp 1 milyar diteruskan ke Kapolri waktu itu, Jendral Dai Bachtiar.Erwin Dariyanto