Suap Hakim PTUN Medan, KPK: Mungkin Ada Tersangka Baru  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 10 Juli 2015 13:18 WIB

Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro (tengah) dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, 10 Juli 2015. Tripeni diduga menerima suap, terkait pengamanan perkara yang sedang disidangkan di PTUN Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., memastikan penyidik mengembangkan kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan yang dilakukan anak buah Otto Cornelis Kaligis, M. Yagari Bhastara Guntur.

Menurut dia, tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam pemberian suap sebesar US$ 15 ribu dan Sin$ 5 ribu.

"Ini masih pemeriksaan awal. Masih dikembangkan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka-tersangka lain," ujar Johan di kantornya, Jumat, 10 Juli 2015. Johan mengatakan sudah ada pengakuan dari tersangka. "Masih kami dalami."


Baca juga:
Kisah Tragis Ayu dan Belasan Gadis yang Dibawa ke Hotel, Dijebak
Kagumi Indonesia, Manny Pacquiao ke Rumah Mbah Marijan


Geri tertangkap tangan setelah memberi duit kepada hakim Tripeni Irianto di kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, kemarin siang. Selain Tripeni, dua hakim lainnya yakni Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, serta panitera Syamsir Yusfan juga kecipratan besel tersebut.

Menurut Johan, pemberian duit berkaitan dengan proses pengajuan Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan oleh pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis. Gugatan di PTUN untuk menguji kewenangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menerbitkan surat perintah penyelidikan atas kasus dugaan korupsi bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara. Adapun Fuad memberi kuasa kantor advokat OC Kaligis dalam persidangan tersebut.

Sidang putusan digelar pekan lalu. Sidang yang diketuai Tripeni dan beranggotakan Amir serta Dermawan itu mengabulkan sebagian permohonan Fuad.

LINDA TRIANITA


Baca juga:
Dibunuh Mirip Angeline: Tiara Dipukul Ayah Karena Soal Buku
Pastikan Kematian Angeline, Margriet Injak Kaki dan...

Advertising
Advertising

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

9 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

12 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya