Kepala Daerah Harus Miliki Moralitas dan Etika Politik  

Jumat, 10 Juli 2015 12:20 WIB

Kepala Daerah Harus Miliki Moralitas dan Etika Politik

INFO BISNIS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan keluarga kepala daerah mengikuti pilkada patut dihormati. Namun menurut dia, putusan itu bisa menyuburkan praktik politik dinasti terutama di daerah.


"MK merupakan lembaga hukum yang memiliki otoritas. Tapi secara logika, hubungan kekerabatan kepala daerah dengan keluarganya yang mencalonkan diri, berpotensi menimbulkan terjadinya penyalahgunaan pengaruh," kata Yuddy di sela acara buka puasa bersama dengan pegawai Kementerian PANRB di Jakarta, Kamis, 9 Juli 2015.


Yuddy mengatakan, seorang kepala daerah yang sudah menjabat dua periode misalnya, pasti memiliki jaringan politik yang kuat, baik di lingkungan masyarakat maupun birokrasi. Akses-akses sosial dan logistik politik pun didominasi kepala daerah. "Ketika istrinya mencalonkan diri, mau tidak mau dia pasti membantu. Dengan mengedipkan mata saja, orang tahu bahwa dia harus dibantu," kata Yuddy.


Meski tidak ada larangan politik dinasti, Yuddy berharap kepala daerah memiliki moralitas dan etika politik untuk tidak memanfaatkan pengaruh kekuasaannya. "Kembali kepada moralitas etik masing-masing kepala daerah. Kalau dia punya kepekaan sosial dan demokrasi yang tinggi dan memiliki moralitas politik, mestinya dia tidak mencalonkan keluargaanya," tuturnya.


Karena itu, Yuddy tidak akan tinggal diam dengan menerapkan ketentuan peraturan perundangan yang ada guna mencegah terjadinya politisasi birokrasi. Antara lain dengan penerapan Undang-Undang No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) secara konsekuen untuk mencegah penyalahgunaan birokrasi untuk kepentingan politik keluarga kepala daerah.


Advertising
Advertising

Undang-Undang tersebut didesain untuk menghindari politisasi birokrasi yang selama ini marak. UU ini merupakan panduan yang tegas, agar birokrasi netral, tidak boleh ikut kampanye, menjadi tim kampanye, juga tidak boleh mendukung atau mengganggu salah satu kandidat dalam pemilukada. Aturan tersebut, kata Yuddy, sudah cukup kuat. Karena itu Kementerian PANRB akan menggiatkan sosialisasi kepada aparat birokrasi di daerah.


Menurut Yuddy, sangat penting bagi aparat birokrasi untuk mengikuti ketentuan undang-undang. Sebab, bakal ada sanksi yang tegas kepada aparat yang melanggar. Ia menegaskan pengawasan kepada ASN menjadi sangat penting menjelang pilkada. Dalam hal ini, peran inspektorat di setiap lembaga pun harus diperkuat. "Karena kalau aturan sudah kuat, tapi pengawasan lemah pasti akan dilanggar oleh orang-orang yang mau memanfaatkan PNS untuk kepentingan politiknya," ujar Yuddy.


Inforial


Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya