Bareskrim Tetapkan Dua Bupati Tersangka Korupsi, Siapa Saja?  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 10 Juli 2015 12:10 WIB

Ilustrasi Korupsi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Korupsi Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus telah menetapkan dua bupati sebagai tersangka kasus korupsi. Mereka adalah Bupati Kotabaru Irhami Ridjani dan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.

"Kami akan segera memanggil untuk diperiksa," kata dia di Badan Reserse Kriminal Polri, Jumat, 10 Juli 2015.

Baca juga:
Kisah Tragis Ayu dan Belasan Gadis yang Dibawa ke Hotel, Dijebak
Kagumi Indonesia, Manny Pacquiao ke Rumah Mbah Marijan

Irhami diduga menyalahgunakan wewenang terkait izin pertambangan di Kotabaru, Kalimantan Selatan. Adapun kerugian negaranya masih belum diketahui. Sedangkan Herliyan diduga terlibat dalam korupsi dana hibah anggaran bantuan sosial sebanyak Rp 29 miliar.

Kemarin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan dalam waktu dekat bakal menetapkan tiga kepala daerah sebagai tersangka. Di antaranya dua bupati dan seorang gubernur.

Ketiga kepala daerah itu, kata Waseso, terkait kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp 35 miliar. Ia pun telah mendelegasikan Direktur Tindak Pidana Korupsi untuk merilis kasus ini. Adapun yang telah dirilis Wiyagus hanya dua bupati tersebut, sedangkan identitas gubernur belum diketahui. "Nanti saja," ujar Wiyagus singkat.

DEWI SUCI RAHAYU

Baca juga:

Pastikan Kematian Angeline, Margriet Injak Kaki dan...
Pria Sydney Akhirnya Bongkar Peran Putri Margriet

Berita terkait

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

13 jam lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

19 jam lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

3 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

3 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

6 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

7 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

7 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

7 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

7 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya