Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla, memimpin rapat terbatas membahas masalah pengungsi korban bencana alam serta masalah lumpur Lapindo bersama Menteri Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, 18 Juni 2015. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi soal pencabutan larangan dinasti politik harus dihormati. Ditambah lagi, kata Kalla, masyarakat memilih calon berdasarkan kemampuan, bukan karena kekerabatan.
Menurut dia, penyalahgunaan wewenang tak bisa menjadi alasan dilarangnya dinasti politik. "Penyalahgunaan wewenang ini bukan hanya karena saudara, bukan hanya kekerabatan. Yang tidak kerabat pun banyak juga yang menyalahgunakan kewenangan," ujar Kalla di kantornya, Kamis, 9 Juli 2015.
Ia mengatakan tak memberikan instruksi khusus pada Menteri Dalam Negeri atau menteri lainnya untuk membuat aturan yang bisa membatasi dinasti politik. Menurut dia, putusan MK harus dipatuhi.
Hal tersebut diamini oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Ia mengatakan harus mematuhi semua hasil putusan Mahkamah Konstitusi. "Kita harus melaksanakan konstitusi," ujarnya.
Kemarin, Mahkamah Konstitusi melegalkan pencalonan keluarga inkumben dalam pemilihan kepala daerah. Majelis Konstitusi berpendapat Pasal 7 huruf r Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, yang sebelumnya melarang hal tersebut, bertentangan dengan konstitusi. "Pasal tersebut melanggar hak konstitusi warga negara untuk memperoleh hak yang sama dalam pemerintahan," kata hakim konstitusi Anwar Usman saat membacakan putusan di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, kemarin.
Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 melarang calon kepala daerah memiliki konflik kepentingan dengan kepala daerah inkumben. Dalam penjelasan, yang dimaksud sebagai "konflik kepentingan" adalah sang calon berhubungan darah, hingga ipar dan menantu, dengan pemimpin daerah, misalnya bupati atau gubernur. Aturan ini dibuat untuk mencegah terbentuknya dinasti politik yang subur banyak daerah dan cenderung koruptif.
Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok
18 hari lalu
Usai Salat Id di Masjid Al Azhar, JK Terima Kunjungan Tokoh di Rumahnya Besok
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) akan merayakan hari raya Idul Fitri 1445 H atau 2024 M di Jakarta. Rencananya, JK juga akan menerima kunjungan para kolega di kediaman pribadinya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan.
Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK
18 hari lalu
Lebaran, Anies Baswedan Gelar Open House di Rumahnya hingga Sowan ke JK
Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, bakal merayakan lebaran tahun ini di Jakarta. Rencananya, Anies akan salat id di masjid dekat rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Setelah itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut akan bersilaturahmi dengan tokoh-tokoh partai politik pengusungnya dan para politikus senior.