Seorang anak meletakkan lilin untuk berdoa dan mengenang Angeline saat acara A Candlelight Memorial For Angeline di Denpasar, Bali, 13 Juni 2015. Bocah berusia 8 tahun ini dibunuh dan ditemukan terkubur di belakang rumah ibu angkatnya. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO, Jakarta - Proses rekonstruksi perkara pembunuhan Angeline akan dilakukan Senin pagi ini, 6 Juli 2015, di tempat kejadian perkara di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar. Rekonstruksi itu dijadwalkan dilakukan petugas Kepolisian Resor Kota Denpasar mulai pukul 09.00 Wita.
Untuk kepentingan acara ini, Jalan Sedap Malam Denpasar ditutup untuk sementara guna memberikan kelancaran rekonstruksi. Ratusan warga sejak pukul 07.30 Wita sudah mulai memadati lokasi yang masih penasaran dengan kasus pembunuhan tersebut.
Lebih dari satu kompi atau sekitar 60 orang petugas Pengendalian Massa Polresta Denpasar dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi.
Berdasarkan pantauan, puluhan polisi itu tiba di lokasi sekitar pukul 08.30 Wita dengan menumpang dua truk dan mengendarai sepeda motor. Petugas yang dilengkapi dengan alat berupa tongkat polisi itu kemudian melakukan barikade di depan kediaman Margriet yang menjadi tersangka pembunuhan dan penelantaran Angeline.
Tidak hanya anggota Dalmas, petugas dari Satuan Lalu Lintas Polresta juga turut diterjunkan mengamankan arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Rencananya Margriet, 60 tahun, juga dihadirkan bersama dengan tersangka pembunuhan lainnya, yakni Agus, mantan pekerja di rumah itu. ANTARA