Aksi simpatik siswa-siswi di Bandung untuk Angeline. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki
TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara Agustisnus Tai Hamdani alias Agus, Hotman Paris Hutapea, mengatakan, ada pengakuan menarik kliennya di balik kematian Angeline. Saat Agus mengangkat Angeline, mata bocah 8 tahun itu tertutup. "Tapi pertanda Angeline masih hidup, saat itu dua jari kirinya masih bergerak," kata Hotman, pekan lalu.
Momen ketika jari kaki Angeline masih bergerak terjadi saat Agus diminta Margriet Christina Megawe mengangkat tubuh Angeline. Saat itu Angeline sudah tergeletak di lantai dalam keadaan penuh luka dan berdarah di kamar Margriet, yang juga ibu angkatnya. Menurut Hotman, bercak darah tersebut menempel di tangan, kaos dan celana milik Agus. Baca juga: KASUS ANGELINE: Dua Saksi Dukung Agus, Margriet Tersudut
Berdasarkan hasil otopsi, Angeline dinyatakan hanya menderita luka dalam. Padahal, kata Hotman, ada palu yang disita oleh polisi sebagai salah satu barang bukti. "Masak ada palu tapi enggak ada luka sobek sedikitpun," kata dia. Kejanggalan lainnya, kata Hotman, Angeline disebut dibentur-benturkan ke lantai. "Masak nggak ada lukanya," kata dia.