Awas, Banyak Calon Pimpinan KPK Beraroma Partai

Reporter

Senin, 6 Juli 2015 05:00 WIB

Ketua KPK Tafiequrachman Ruki, Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Pansel Capim KPK) Destry Damayanti, Juru bicara Pansel Capim KPK Betty Alisjahbana dan Plt Wakil Pimpinan KPK, Johan Budi mengangkat tangan usai melakukan pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, 9 Juni 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat antikorupsi berharap panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi tak meloloskan calon yang berafiliasi dengan partai politik ataupun politikus dalam proses selanjutnya. Masuknya politikus di KPK menjadikan upaya menyapu koruptor rawan terhambat. Bahkan politikus dianggap sebagai pihak pertama yang patut dicurigai dalam berbagai upaya pelemahan KPK.

“KPK menjadi rawan disusupi,” kata Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri di Jakarta Pusat, 5 Juli 2015. Febri merujuk pada kewenangan pemimpin KPK yang nantinya mempunyai akses atas penanganan kasus. Politikus, kata dia, bisa saja menenggelamkan atau membocorkan kasus tertentu.

Panitia seleksi telah meloloskan 194 dari 611 pendaftar dalam tahap administrasi. Mereka berasal dari beragam latar belakang. Selanjutnya, panitia seleksi akan mengikutsertakan calon yang memenuhi persyaratan administrasi ini dalam uji makalah dan wawancara.

Peneliti dari Indonesia Corruption Watch, Abdullah Dahlan, di Batu, Jawa Timur, menyatakan calon yang berafiliasi dengan partai politik dikhawatirkan memunculkan konflik kepentingan. Politikus juga diragukan berkomitmen mendukung agenda pemberantasan korupsi. "Berbahaya jika mereka menjadi pimpinan KPK."

Koordinator Malang Corruption Watch Zainuddin dan jaringan antikorupsi se-Jawa Timur menyatakan siap melacak rekam jejak para kandidat. "Kami juga mengawal kinerja panitia seleksi," katanya. "Kami juga menelisik korupsi sampai soal ranjang. Itu adalah cikal-bakal melihat integritas," kata Febri di tempat terpisah.

Juru bicara panitia seleksi, Betti Alisjahbana, mempersilakan para aktivis ikut menelusuri rekam jejak calon. "Karena, dengan begitu, masyarakat bisa mengawasi jalannya tes dan tes menghasilkan peserta yang berkualitas," katanya.

Ilham Saenong dari Transparency International Indonesia mengkritik panitia yang hanya memberi publik waktu sebulan untuk menanggapi atau memberi masukan. Apalagi waktu tersebut sudah terpotong libur puasa dan Lebaran. Sedangkan panitia tak menjelaskan mekanismenya. Padahal masukan yang negatif rawan dikriminalkan, terutama terhadap calon yang berlatar penegak hukum. "Tanpa mekanisme yang jelas, kesempatan memberi masukan menjadi sia-sia," katanya.

TIM TEMPO

Berita terkait

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

6 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

7 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

9 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

9 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

10 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

13 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

16 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

18 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

1 hari lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya