Coto Makassar Diusulkan Punya Hak Cipta

Reporter

Minggu, 5 Juli 2015 04:24 WIB

Aneka Coto Makassar. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Makassar – Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Makassar Rusmayani Majid mengatakan akan mengusulkan beberapa kuliner khas dari Makassar agar mendapatkan hak atas kekayan intelektual. Tujuannya agar kuliner lokal dari Makassar tidak diklaim oleh daerah atau negara lain.



“Ada sekitar 10 kuliner tradisional yang akan kami ajukan,” kata Rusmayani kepada Tempo Jumat 3 Juli 2015.



Menurut dia, kuliner yang akan diusulkan seperti coto Makassar, palu basa, pisang ijo, dan beberapa kuliner lain. “Kami akan segera kirim nama-nama kuliner ini ke Kementerian Pariwisata untuk diverifikasi,” kata Rusmayani.



Rusmayani menambahkan, saat ini Dinas Pariwisata sedang menyusun buku tentang keragaman kuliner khas Makassar. Buku ini diharapkan bisa menjadi sumber informasi bagi masyarakat, khususnya di luar Makassar untuk lebih mengenal keunikan kuliner Makassar. “Ada sepuluh makanan top dari Makassaar yang akan kami bahas dalam satu buku,” kata Rusmayani.



Menanggapi itu, Raseno Arya Asisten Deputi Pengembangan Segmen Pasar Personal Kementerian Pariwisata mengatakan menunggu usulan nama makanan asli Makassar yang akan diusulkan menjadi hak cipta dari Makassar. “Ini penting agar makanan khas nusantara tidak diklaim oleh pihak luar. Jangan sampai kita mau makan rendang tapi harus ke Malaysia. Karena sudah diklaim Malaysia,” kata Raseno.



Advertising
Advertising

<!--more-->



Raseno berujar, banyak makanan Nusantara yang dikenal oleh dunia. Sehingga peluang untuk diklaim atau dijiplak sangat besar. “Mulai sekarang sudah harus ada upaya kuat untuk menjaga kekayaan kuliner Indonesia,” kata Raseno.



Raseno menambahkan, sampai sekarang belum ada daerah yang mengusulkan kuliner khasnya agar mendapatkan hak cipta. “Jika Makassar memulai, saya yakin daerah lain akan ikut. Kementerian Pariwisata akan bantu agar bisa diproses di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Raseno.



Sementara itu, Deputi Pengembangan Pemasaran Pariwisata Nusantara Esthy Reko Astuty mengatakan, pemberian hak cipta terhadap kuliner nusantara sama saja dengan upaya pemerintah mendapatkan hak cipta atas batik. “Indonesia punya sekitar 5 ribu makanan tradisional yang punya peluang mendapatkan hak cipta,” kata Esthy.



Untuk mendapatkan hak cipta ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Namun hal yang paling penting adalah harus ada yang mengusulkan. “Jika tidak ada perseorangan, pemerintah daerah boleh mengusulkan,” kata Esthy.



Menurut dia, pada 2013, sektor kuliner Indonesia memberikan kontribusi nilai tambah bruto sebesar Rp 208,6 triliun. Sektor kuliner juga mampu menyerap tenaga kerja 3,7 juta orang.



Esthy menambahkan, Makassar sangat terkenal dengan aneka kuliner yang sudah tidak diragukan lagi bagi lidah masyarakat Indonesia. “Sehingga perlu mendapatkan promosi yang kuat,” katanya.



MUHAMMAD YUNUS

Berita terkait

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

5 hari lalu

Ragam Jenis Kekayaan Intelektual, Pahami Soal Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI

Pahami soal Hak Kekayaan Intelektual atau HaKI, sehingga karya cipta Anda bisa terlindungi secara hukum.

Baca Selengkapnya

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

5 hari lalu

Ketahui 4 Jenis Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dan Ancaman Hukumannya

Jangan main-main dengan pelanggaran hak kekayaan intelektual. Berikut jenis dan sanksi hukuman bagi pelakunya.

Baca Selengkapnya

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

5 hari lalu

Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tiap 26 April, Kenali 7 Jenis Kekayaan Intelektual

Hari ini, tiap 26 April sejak 2001, diperingati sebagai Hari Kekayaan Intelektual Sedunia. Apa saja jenis kekayaan intelektual?

Baca Selengkapnya

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

6 hari lalu

IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

17 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

28 hari lalu

Penerbangan Internasional di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar Meningkat 8,29 Persen

Aktivitas penerbangan internasional yang datang, berangkat, dan transit di Bandara Sultan Hasanuddin Airport Makassar pada Februari 2024 meningkat.

Baca Selengkapnya

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

30 hari lalu

Petugas Damkar Diduga Dihalang-halangi Satpam Masuk ke Pabrik PT Charoen Pokphand Saat Terjadi Kebakaran

Petugas damkar disebut dihalang-halangi oleh petugas satpam, karena alasannya kebakaran di pabrik PT Charoen Pokphand sudah aman terkendali.

Baca Selengkapnya

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

30 hari lalu

Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

30 hari lalu

Kebakaran Pabrik Charoen Pokphand di Makassar, 1 Pekerja Tewas Belasan Lainnya Luka-luka

Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand di Makassar diawali suara ledakan yang memicu percikan api.

Baca Selengkapnya

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

30 hari lalu

Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya