Terkait Dahlan dan Aset BUMD, Jaksa Panggil 20 Saksi

Reporter

Jumat, 3 Juli 2015 15:40 WIB

Dahlan Iskan tiba di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 16 Juni 2015. Kedatangan Dahlan kali ini atas undangan penyidik guna dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk di wilayah pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat dengan nilai proyek sebesar Rp1.063 miliar. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah memanggil sebanyak 20 orang saksi untuk menyelidiki perpindahan aset yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur yaitu PT Panca Wira Usaha (PT PWU). Perusahaan daerah ini pernah dipimpin Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN yang juga telah dipanggil untuk dimintai keterangannya.

Menurut Kepala Seksi Penyidikan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M. Rohmadi, sebanyak empat di antara para saksi itu dipanggil untuk dimintai keterangannya pada pekan ini. "Orang-orang yang telah kami panggil adalah yang menguasai aset, mengetahui lokasi aset, dan tahu transaksi seperti apa termasuk harganya berapa," kata Rohmadi kepada Tempo di kantornya, Jumat, 3 Juli 2015.

Rohmadi menjelaskan penyelidikan untuk kasus perpindahan aset PT PWU terus berjalan. Dia menyatakan, belum bisa mengungkap banyak. "Nanti saja ya," kata dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Elvis Johnny mengatakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dikelola oleh PT PWU tersebar di beberapa daerah. Bukan cuma di Jawa Timur, tapi juga ada di Yogyakarta maupun Jawa Tengah.

"Hasil penelusuran Satuan Tugas Khusus (Satgasus) menyebutkan di atas lahan aset yang berada di Pasuruan dan Surabaya kini berdiri mal atau pusat belanja," kata Elvis. Dia menduga bahwa aset-aset tersebut banyak yang disewakan maupun dijual tetapi uangnya tidak mengalir ke kas Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan telah dipanggil dalam kasus ini tapi mangkir. Dahlan yang menjabat sebagai Direktur Utama PT PWU pada periode 1999-2009 itu rencananya akan dipanggil kembali pada pertengahan Juni lalu tapi kemudian diundurkan.

EDWIN FAJERIAL

Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

34 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

40 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

45 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

56 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.

Baca Selengkapnya