Pesta Miras Oplosan, Satu Tewas, Tiga Kritis di Puncak Jaya  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Jumat, 3 Juli 2015 14:42 WIB

Minuman Keras Ilegal/TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Jayapura - Tujuh penduduk Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, menegak minuman keras oplosan selama tiga hari berturut-turut. Akibatnya satu orang meninggal, dan tiga lainnya kritis. “Mereka sengaja meminum alkohol murni yang dicampur minuman soda kaleng,” kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Polisi Rudolf Patrige, Jumat, 3 Juli 2015.

Korban yang meninggal Juniel Wonda, 32 tahun. Sedang Koboy Kogoya, 20 tahun, Deki Wonda, 39 tahun, dan Towolom Wonda, 32 tahun, kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Puncak Jaya. Sedang tiga peminum lainnya tak jelas nasibnya.

Menurut Rudolf, pesta miras menggunakan alkohol murni itu berlangsung pada Senin 29 Juni hingga Rabu, 1 Juli 2015. "Dalam pesta itu, korban tewas Juniel tiba-tiba mengalami gangguan pengelihatan,” ujar Rudolf. Juniel akhirnya meninggal pada Kamis, 2 Juli 2015 sekitar pukul 10.30 WIT.

Korban juga sempat dirawat di rumah sakit setempat selama 2,5 jam. “Saat ini jenasah korban diterbangkan ke Kota Jayapura untuk disemayamkan di rumah keluarganya,” katanya.

Gubernur Papua Lukas Enembe sebelumnya sempat mengingatkan agar semua pemangku kepentingan kembali menegaskan larangan peredaran miras di Provinsi Papua berdasarkan peraturan daerah (perda). "Seluruh regulasi peraturan daerah khusus (perdasus), maupun peraturan daerah provinsi (perdasi) mengenai pelarangan miras yang sudah ditetapkan, harus diterapkan," katanya di Kota Jayapura, Senin, 29 Juni 2015.

Menurut Lukas, pemerintah provinsi sudah mendapat laporan dari DPR Papua bahwa peraturan daerah khusus mengenai larangan peredaran miras sudah disosialisasikan sampai ke kabupaten/kota. Dengan demikian, ujarnya, peraturan itu sudah bisa diterapkan di seluruh daerah. "Siapapun yang masih jual atau mengedarkan miras di Papua, maka bisa disebut dia ingin musnahkan dan celakakan orang Papua. Jadi mulai hari ini tak boleh lagi ada penjualan miras di Papua," ujar Gubernur Lukas.

CUNDING LEVI

Berita terkait

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.

Baca Selengkapnya

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.

Baca Selengkapnya

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.

Baca Selengkapnya

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.

Baca Selengkapnya

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.

Baca Selengkapnya

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.

Baca Selengkapnya

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.

Baca Selengkapnya

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.

Baca Selengkapnya

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."

Baca Selengkapnya