TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Angesta Romano Yoyol mengumpulkan semua camat, lurah, serta kepala sekolah setingkat SMA/SMK di Bandung. Pertemuan digelar di ruang serbaguna Balai Kota Bandung, Kamis, 2 Juli 2015.
Dalam pertemuan itu, Ridwan Kamil membahas masalah dugaan praktek kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2015 berupa pemalsuan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Surat tersebut adalah salah satu syarat bebas biaya dan tes untuk masuk ke sekolah negeri.
"Karena tahu orang miskin diberi pembelaan, hak ini dimanfaatkan oleh mereka-mereka yang mapan, punya sepeda motor dua, punya mobil dan rumah," ucap Ridwan Kamil.
Dia menjelaskan, Pemerintah Kota Bandung akan bekerja sama dengan kepolisian dalam menyelidiki adanya dugaan praktek kecurangan pemalsuan SKTM. Sebelumnya, ada keterlibatan aparat hukum yang memuluskan penerbitan SKTM terhadap seribu pendaftar sekolah jalur nonakademik. Akibat diancam akan diproses secara pidana, mereka pun mengundurkan diri. "Statistik menunjukkan orang-orang itu melanggar aturan," ujarnya.
Bagi masyarakat pengguna SKTM palsu yang telah sukarela mundur, tutur Ridwan Kamil, Pemerintah Kota Bandung tidak akan meminta polisi meneruskan masalah ini ke ranah hukum. Ridwan Kamil memberikan ultimatum hingga Jumat, 3 Juli 2015.
"Saya kasih waktu sampai besok sore. Kalau besok tidak mundur, berarti benar dan siap diperiksa. Konsekuensinya, proses hukum akan dilanjutkan sampai pengadilan jika kedapatan (memalsukan keterangan SKTM)," kata Emil.
Di tempat yang sama, Kombes Angesta Romano Yoyol berujar, dari hasil penyelidikan sementara, telah ditemukan 600 SKTM yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Bahkan banyak masyarakat yang telah diverifikasi oleh polisi memiliki rumah setara atau lebih dari tipe 36.
"Ada 40-an rumah (setara tipe 36). Ada yang orang tuanya punya penghasilan tetap di atas UMR dan memiliki kendaraan mobil atau sepeda motor lebih dari satu," ucap Romano.