Pengacara Hotma Sitompoel, memberikan keterangan pers bersama kedua anak kandung Margriet, Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe (kanan) usai menemui ibunya yang sedang diperiksa di Markas Polda Bali, Denpasar, Bali, 17 Juni 2015. Margriet diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus tewasnya Angeline, anak asuhnya berumur 8 tahun di rumahnya. TEMPO/Johannes P. Christo
TEMPO.CO , Denpasar: Kepolisian Daerah Bali tidak mempersoalkan rencana tim kuasa hukum Margriet Christina Megawe yang akan mengajukan pra-peradilan terkait statusnya sebagai tersangka pembunuh Angeline.
"Silakan, itu memang sudah seharusnya dilakukan oleh kuasa hukum sebagai bentuk pembelaannya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Poda Bali, Komisaris Besar Heri Wiyanto, kepada Tempo, Rabu, 1 Juli 2015. (Baca: Margriet Tolak Diperiksa Sebagai Tersangka, Ini Kata Polisi)
Menurut Heri, pengajuan pra-peradilan adalah hak Margriet yang sudah menjadi bagian dari materi proses hukum yang berjalan. Karena itu, dia tidak mempermasalahkan jika tersangka tidak terima atas penetapan status tersangka yang disandangnya.
Meski begitu, Polda Bali bakal terus melanjutkan proses penyelidikan lebih lanjut. Karena, Heri menegaskan, kepolisian telah memiliki bukti permulaan cukup yang kuat untuk menjerat Margriet.
Polda Bali, Heri menambahkan, juga tidak mempermasalahkan penolakan Margriet saat hendak diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Angeline, anak angkatnya. "Tidak masalah bagi kami," kata Heri.
Heri mengatakan hak tersangka untuk tidak menjawab pertanyaan penyidik. Yang penting, penolakan itu sudah ditandatangani dalam berita acara pemeriksaan.
Kepolisian Daerah Bali telah menetapkan Margriet sebagai tersangka penelantaran anak. Belakangan, polisi kembali menetapkan Margriet sebagai tersangka utama pembunuh Angeline, 8 tahun, anak angkatnya yang ditemukan tewas di halaman belakang rumah Margriet.
Setelah dinyatakan hilang oleh ibu dan kakak angkat Angeline pada 16 Mei 2015, awalnya lewat media sosial, jenazah Angeline akhirnya ditemukan pada 10 Juni 2015 di halaman rumah Margriet, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali.