TEMPO.CO, Kendari - Makin bertambah pemerintah daerah yang berseberangan dengan sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi ihwal penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran. Kini giliran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang melarang pejabat dan pegawai negeri menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran tahun ini.
Menurut Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, barang-barang milik pemerintah termasuk kendaraan dinas hanya digunakan untuk kepentingan operasional pemerintahan dalam menjalankan tugas pemerintah, bukan untuk kepentingan pribadi. “Tidak boleh digunakan untuk mudik Lebaran," ujar Nur Alam, Selasa, 30 Juni 2015.
Dia menjelaskan, beleid ini sudah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya. Nur Alam mengancam memberikan sanksi jika ada pejabat ataupun pegawai negeri di Provinsi Sulawesi Utara menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran. “Saya akan beri sanksi,” katanya.
Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi membolehkan pegawai negeri mudik menggunakan mobil dinas. Menurut dia, dari pada mobil dinas itu tak terpakai, tidak masalah mobil dinas digunakan saat mudik Lebaran.
ROSNIAWANTY FIKRI
Berita terkait
Memantik Kolaborasi Ekonomi Kreatif di Kota Lulo
13 September 2018
Program ini bertujuan memantik semangat komunitas untuk berkolaborasi dalam industri ekonomi kreatif di Kota Kendari.
Baca SelengkapnyaBanjir Bandang Terjang Tiga Wilayah di Sulawesi Tenggara
25 Juni 2018
Banjir bandang menerjang tiga wilayah di Sulawesi Tenggara, Senin, 25 Juni 2018.
Baca SelengkapnyaCagub Sultra Kena OTT, PDIP: Kita Telan Dulu Kenyataan Pahit Ini
28 Februari 2018
Calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, yang didukung PDIP, diciduk KPK dalam OTT.
Baca SelengkapnyaGubernur Sultra Nur Alam Jalani Sidang Lanjutan, Ini Agendanya
23 Februari 2018
Dalam sidang hari ini tim pengacara Nur Alam menghadirkan lima orang saksi meringankan.
Baca SelengkapnyaKasus Nur Alam, Saksi Ini Mengaku Tak Terima Permohonan Izin
18 Desember 2017
Di sidang Nur Alam, mantan Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tenggara mengaku tak tahu ada izin usaha pertambangan untuk PT Anugerah Harisma Barakah.
Baca SelengkapnyaGolkar Sulawesi Tenggara Marah DPP Rekom Ali Mazi sebagai Cagub
12 Oktober 2017
Ketua Harian Partai Golkar Sulawesi Tenggara Imam Ghozali menilai aksi yang dilakukan pengurus serta kader merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaKorban Obat PCC di Kendari Diperkirakan 100 Orang
15 September 2017
Kepala Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara Asrum Tombili memperkirakan korban obat PCC mencapai 100 orang dari yang terdata 76 orang.
Baca SelengkapnyaPemda Pastikan Suplai dan Harga Pangan Aman di Sultra Aman
17 Mei 2017
Lasminingsih mengatakan harga pangan seperti bawang merah dan ayam cenderung turun.
Baca SelengkapnyaGubernur Nur Alam: Sultra Siaga Satu Bencana Banjir
14 Mei 2017
Nur Alam mengatakan pemda dan sejumlah instansi melakukan evakuasi korban banjir Kendari.
Baca SelengkapnyaBanjir Kendari Sulteng Landa 11 Kecamatan di Kota
14 Mei 2017
Kepala BPBD Kota Kendari Suhardin mengatakan banjir Kendari terparah terjadi di Lepo-lepo
Baca Selengkapnya